JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang pengujian…
Legal Standing
Legal standing, dalam konteks hukum, berarti suatu keadaan di mana seseorang atau pihak memiliki hak dan memenuhi syarat untuk mengajukan permohonan atau gugatan ke pengadilan. Secara sederhana, legal standing adalah hak untuk mengajukan gugatan ke pengadilan atas nama kepentingan publik atau kelompok masyarakat tertentu. [Search Labs | AI Overview]

Investortrust Raih Sertifikat Media Online Terverifikasi dari Dewan Pers
jakarta- PT Investortrust Indonesia Sejahtera, publisher portal data…
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.