Sumenep, Policeline.id – Sebuah ancaman gelap membayangi Jawa Timur setelah Satuan Tugas P2NOT (Pemberantasan Narkoba dan Organisasi Terlarang) berhasil mengungkap penyelundupan 52 kg sabu di perairan Masalembu. Jumlah yang fantastis ini tidak hanya mencengangkan, tetapi juga menimbulkan kekhawatiran besar: diperkirakan sabu senilai Rp78 miliar ini berpotensi merusak 52 ribu nyawa, mengubahnya menjadi korban kecanduan.
Penangkapan yang dramatis ini bermula dari informasi intelijen yang diterima kepolisian. Sebuah kapal nelayan yang mencurigakan, melaju kencang di perairan Masalembu, menjadi target utama. Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan 52 paket besar sabu yang disembunyikan dalam karung-karung ikan. Diduga, barang haram ini adalah bagian dari jaringan narkoba internasional yang memanfaatkan perairan Indonesia sebagai jalur utama penyelundupan.
Penyelidikan mendalam mengungkapkan bahwa tujuan akhir dari sabu ini adalah Jawa Timur. Zamrud Khan, seorang pria yang ditangkap di lokasi, diduga merupakan anggota sindikat internasional yang bertanggung jawab atas pengiriman ini. Menurut Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Robert Da Costa, penangkapan ini adalah pukulan telak bagi para bandar narkoba. “Ancaman ini nyata. Setiap satu kilogram sabu dapat merusak 1.000 jiwa,” tegasnya.
Jumlah 52 kg sabu ini setara dengan menghancurkan masa depan 52 ribu orang, dari remaja hingga dewasa. Ini bukan hanya masalah kriminal, melainkan sebuah krisis kemanusiaan dan kesehatan masyarakat yang serius. Jaringan narkoba ini tidak hanya merusak individu, tetapi juga menghancurkan keluarga dan komunitas.
Masyarakat dan aparat keamanan kini harus lebih waspada. Keberhasilan ini adalah pengingat bahwa peredaran narkoba di Jawa Timur masih sangat masif dan terorganisir. Penangkapan ini hanyalah permulaan dari upaya berkelanjutan untuk memberantas kejahatan luar biasa ini demi menyelamatkan ribuan nyawa dari ancaman yang mengerikan.