POLCIELINE.id, Demak, 24 Juli 2025 – Skandal panas mengguncang Kabupaten Demak, Jawa Tengah, setelah seorang Kepala Desa (Kades) berinisial M Alis Z (34) dari Kecamatan Karangtengah digerebek saat berduaan dengan istri orang di sebuah kamar kos. Momen dramatis ini terekam kamera dan kini videonya viral di media sosial, memicu kegemparan di kalangan warganet.
Penggerebekan yang menghebohkan ini dilakukan pada Selasa (22/7/2025) di Desa Jogoloyo, Kecamatan Wonosalam. Suami sah dari wanita berinisial LK, dibantu warga setempat dan anggota Polsek Wonosalam, mendapati Kades M Alis Z dan LK berada dalam satu kamar.
Kasus Bergulir di Polres Demak, Kades dan LK Ditahan
Kasus dugaan perzinaan ini kini telah masuk ke meja penyidik Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Demak. Kades M dan LK saat ini masih ditahan untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Kasatreskrim Polres Demak, AKP Kuseni, mengonfirmasi kebenaran insiden tersebut. “Benar, bahwa telah terjadi dugaan tindak pidana perzinaan yang diduga dilakukan oleh oknum seorang Kades, saat ini masih dalam pemeriksaan,” ujar Kuseni di Polres Demak, seperti dikutip dari Kompas.com, Rabu (23/7/2025).
Meski demikian, Kuseni belum bisa memberikan rincian detail mengenai dugaan perselingkuhan antara Kades M dan LK. Ia memastikan bahwa kasus ini ditangani serius oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Demak. “Lebih lengkapnya nanti kita akan riliskan, ini masih dalam pemeriksaan di unit PPA,” tambahnya.
Aduan Datang dari Dua Pihak, Proses Hukum Diharapkan Berjalan Tegas
Penasihat hukum AZ, istri sah Kades M, Choirin Nizar Alqodari, mengungkapkan bahwa baik suami sah LK maupun istri sah Kades M, AZ, telah secara resmi membuat aduan ke pihak kepolisian. “Pihak pasangan perempuan dan pasangan laki-laki tadi, sama-sama membuat aduan atau laporan di PPA Demak,” jelas Nizar pada Selasa malam.
Nizar berharap agar aduan dugaan perzinaan yang melibatkan pasangan tidak sah ini dapat diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. “Kita membuat aduan, kita berharap Polres Demak, khususnya unit PPA memproses sesuai hukum yang ada,” harapnya.
Kasus ini menjadi sorotan tajam di Demak, mengingat posisi Kades sebagai pemimpin masyarakat. Perkembangan selanjutnya dari kasus ini patut dinanti.