Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih bukan sekadar program seremonial, tetapi langkah strategis untuk membebaskan masyarakat desa dari ketergantungan pada rentenir, pinjaman online, dan jeratan tengkulak yang selama ini membebani petani serta pelaku UMKM di desa.
Demikian dikatakan Anggota DPD RI asal Jawa Barat, Aanya Rina Casmayanti atau yang akrab disapa Teh Aanya melalui keterangan tertulisnya, Rabu 11 Juni 2025.
Aanya mengapresiasi langkah Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Jawa Barat yang aktif menggandeng pemerintah kabupaten/kota demi merealisasikan target pembentukan Kopdes Merah Putih di 5.311 desa hingga peringatan Hari Koperasi pada 12 Juli 2025. Namun, ia menyoroti masih adanya kendala di beberapa daerah, seperti Kota Depok.
“Hari Koperasi tinggal hitungan hari. Saya yakin Dinas bisa menyelesaikan persoalan miskomunikasi dengan Pemkot Depok. Koperasi ini harus berdiri serentak,” kata Aanya.
Lebih jauh, ia menegaskan bahwa keberadaan Kopdes Merah Putih tidak boleh berhenti sebagai prasasti atau simbol politik semata.
“Kopdes Merah Putih harus menjadi legacy, bukan sekadar prasasti. Ini era baru, di mana desa jadi pusat pembangunan. Jangan biarkan program ini tinggal nama tanpa hasil nyata,” kata Anya.
Aanya menekankan bahwa Kopdes Merah Putih harus menjalankan fungsinya sebagai motor penggerak ekonomi desa secara profesional dan berkelanjutan. Ia mendorong agar pengelolaan Kopdes Merah Putih dibekali sumber daya manusia (SDM) yang berintegritas, infrastruktur memadai, modal cukup, serta strategi bisnis yang jelas dan terukur.
“Saya akan pastikan Kopdes Merah Putih punya empat fondasi kuat: Man, Machine, Money, and Method. Harus ada keseriusan agar KMP benar-benar memberi dampak,” kata Anya.
Sebagai senator, Aanya berkomitmen mengawal sinergi antara Dinas Pemberdayaan Desa, Kementerian Desa, dan Kementerian Koperasi agar keberadaan Kopdes Merah Putih benar-benar menjawab tantangan ekonomi desa, memperluas inklusi keuangan, serta membuka lapangan kerja di tingkat lokal.
Diketahui, Kopdes Merah Putih merupakan program unggulan pemerintah berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025. Koperasi ini mengusung semangat gotong royong, kekeluargaan, dan partisipasi bersama untuk memperkuat ketahanan ekonomi desa. Kopdes Merah Putih akan bergerak di berbagai sektor strategis seperti simpan pinjam, klinik desa, apotek murah, logistik, hingga pengadaan sembako.
Setiap unit Kopdes Merah Putih dirancang mendapatkan dana awal sebesar Rp3-5 miliar dan diharapkan dapat menekan inflasi, memperpendek rantai distribusi, serta memperkuat daya saing produk lokal.
“Kuncinya adalah konsistensi dan inovasi berkelanjutan. Kalau ini berhasil, anak cucu kita akan mengenang Kopdes Merah Putih sebagai tonggak kebangkitan ekonomi desa,” tutup Aanya.