Polresta Malang Kota melalui Bidhumas Polresta Malang Kota kembali menyerukan kepada masyarakat agar tidak ragu melaporkan segala bentuk aksi premanisme yang ada di wilayah hukum Polresta Malang Kota, Minggu (08/06/25)
Saat ini Polresta Malang Kota menyediakan layanan pengaduan melalui Call Center 110 yang dapat diakses secara gratis tanpa pulsa, serta layanan WhatsApp di +62 811-3780-2000.
Polri melalui Polresta Malang Kota berkomitmen hadir sebagai pelindung masyarakat dan akan bertindak tegas terhadap segala bentuk premanisme di seluruh wilayah Kota Malang.
Sebagai Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Nanang Haryono SH, SIK, MSi, menjelaskan bahwa layanan ini disiapkan sebagai bentuk komitmen respon cepat layanan Polresta Malang Kota bagi masyarakat yang membutuhkan kehadiran Polri.
“Bagi masyarakat yang membutuhkan layanan kepolisian secara cepat, silahkan memanfaatkan saluran resmi kami, yakni Layanan Polri 110 dan hotline WhatsApp di +62 811-3780-2000.
Operator kami siap siaga 24 Jam menerima laporan atau pengaduan dengan respons yang cepat dan tepat,” ujar Kombes Pol Nanang
Lebih lanjut, Ia memastikan setiap laporan masuk langsung ditindaklanjuti operator, yang segera hubungi anggota polisi terdekat atau Polsek wilayah setempat sesuai lokasi kejadian.
“Masyarakat tidak perlu khawatir. Operator akan langsung merespons setiap laporan yang masuk, baik berupa informasi adanya aksi kriminalitas, kecelakaan, peristiwa mencurigakan, maupun kondisi yang membahayakan warga,” terangnya.
Perlu diketahui hingga saat ini, ribuan kasus premanisme berhasil diungkap oleh jajaran Polri dari berbagai daerah. Penindakan akan terus dilakukan hingga ke akar-akarnya demi menciptakan lingkungan yang aman dan tenteram.
Ini adalah komitmen Bapak Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo Tidak boleh ada ruang bagi aksi premanisme di negara hukum seperti Indonesia.(*).