Perlu ada peningkatan pengawasan terhadap prajurit, termasuk oleh para komandan satuan (Dansat). Menyusul beberapa tindakan indisipliner prajurit yang berujung masalah hukum.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Brigjen Kristomei Sianturi menegaskan, jika prajurit melakukan kesalahan, maka komandan harus ikut bertanggung jawab.
“Unsur fungsi pengawasan dari komandan satuan masing-masing. Kalau anak buahnya salah, tentu komandan ikut bertanggung jawab soal itu,” kata Kristomei kepada wartawan di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Selasa, 1 April 2025.
Apalagi, lanjut Kristomei, aturan standar operasional prosedur (SOP) prajurit saat tidak di barak sudah ada di setiap satuan. Jadi perlu ada fungsi pengawasan ketat oleh Dansat.
“Keputusan mutlak. Jika ada yang melanggar dari aturan itu tadi. Dihukum seberat-beratnya. Toh, yang di tentara juga banyak TNI-nya. Kalau kita hukum satu dua orang yang nakal itu ya enggak ada masalah,” tegas Kristomei.
Nama TNI kembali tercoreng akibat peristiwa pembunuhan seorang jurnalis perempuan di Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Juwita, oleh kekasihnya pria berinisial J. Pelaku diketahui merupakan seorang anggota TNI Angkatan Laut.