Polda Metro Jaya mengungkap hasil visum jenazah wanita yang ditemukan di Pulau Pari, Kepulauan Seribu.
Polisi juga melakukan tes kehamilan pada jasad wanita berinisial R (35) yang ditemukan di dekat dermaga Pulau Pari, Kepulauan Seribu dilakukan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan cek kehamilan pada wanita yang diduga terlibat open BO itu telah dilakukan.
“Tes kehamilan, hasil negatif,” katanya kepada awak media, Sabtu 20 April 2024
Lalu disebutkannya, tidak ditemukan juga bekas cair sperma ketika dilakukan swab vagina.
“Pemeriksaan penunjang, swab vagina hasil negatif atau tidak ditemukan sperma,” sebutnya.
Pihaknya juga melakukan skrining penggunaan narkoba dan zat psikotropika pada R.
“Skrining napza, hasil negatif,” ujarnya.
Diketahui, mayat perempuan ditemukan di Dermaga Ujung Pulau Pari, Kepulauan Seribu Selatan.
Jasad itu ditemukan dalam kondisi wajah yang hancur.
Kapolres Kepulauan Seribu, AKBP Jarot Sungkowo menyebut R ditemukan warga yang tengah snorkeling pada Sabtu, 13 April 2024.
“Mayat ditemukan seorang warga setempat setelah pulang dari kegiatan snorkeling,” ucapnya.
Kemudian, jasad perempuan yang ditemukan di kawasan Pulau Pari, Kepulauan Seribu diduga terlibat prostitusi atau open BO.
Kanit 5 Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Yandri Mono mengatakan R (35) diduga bekerja sebagai wanita open BO.
“Open BO,” tuturnya.
Jasad itu juga disebut telah membusuk saat ditemukan.
Ade menuturkan jasad perempuan itu ketika ditemukan dalam kondisi membusuk.
“Hasil visum sementara, jenazah dalam keadaan membusuk, jenis kelamin perempuan, usia dewasa,” tuturnya.
Dijelaskannya, pada organ dada jasad itu disebut telah membusuk.
“Organ tubuh bagian dada membusuk,tak dapat lagi ditentukan ada pendarahan atau tidak,” jelasnya.