Scroll untuk baca artikel
IslamiNews

Berdayakan Masyarakat, Gubernur Kalsel Salurkan Zakat di Masjid Raya Sabilal Muhtadin

Avatar photo
67
×

Berdayakan Masyarakat, Gubernur Kalsel Salurkan Zakat di Masjid Raya Sabilal Muhtadin

Sebarkan artikel ini
{"fte_image_ids":[],"remix_data":[],"remix_entry_point":"challenges","source_tags":[],"source_ids":{},"source_ids_track":{},"origin":"unknown","total_draw_time":0,"total_draw_actions":0,"layers_used":0,"brushes_used":0,"total_editor_actions":{},"photos_added":0,"tools_used":{"resize":1},"longitude":-1,"latitude":-1,"is_sticker":false,"edited_since_last_sticker_save":true,"containsFTESticker":false}

Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), Sahbirin Noor melalui Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel, Roy Rizali Anwar menyalurkan zakat yang produktif bagi penerima zakat, terutama kelompok fakir dan miskin.

“Kita tahu zakat bukan hanya kewajiban dan aktifitas kemanusiaan tetapi juga mampu memberdayakan masyarakat miskin. Mudah-mudahan dengan banyaknya yang berzakat dapat menjadi kekuatan untuk memberantas kemiskinan,” kata Roy pada Kegiatan Penyerahan Zakat, Infaq dan Sedekah dari Jemaah Masjid Raya Sabilal Muhtadin Banjarmasin, Selasa (9/4/2024) malam.

Diutarakannya, pembagian zakat fitrah, zakat mal kepada golongan orang-orang yang berhak menerimanya merupakan kewajiban yang harus ditunaikan sebagai umat muslim yang memiliki kewajiban untuk mengeluarkannya.

“Kewajiban berzakat juga memiliki nilai kebaikan dan ibadah sosial sehingga kita yang memiliki kewajiban harus segera menunaikannya,” ujarnya.

Ia juga menekankan potensi zakat luar biasa dikalangan umat Islam dan potensi ini dapat dikelola dengan baik, mulai dari penerimaannya, penyalurannya hingga pemanfaatannya. Namun, tidak hanya dapat membantu masyarakat yang berhak tetapi juga dapat mengentaskan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Kita ingin zakat, infaq dan sedekah yang diberikan dapat membantu yang kurang mampu dan diyakinkan menjadi amal kebaikan,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua Badan Pengelola Masjid Raya Sabilal Muhtadin, KH Darul Qutni menjelaskan masyarakat yang datang untuk membayar zakat fitrah dan zakat mal berupa uang tunai maupun beras.

“Kemudian, akan kami salurkan kembali kepada mereka yang berhak menerimanya dan penyalurannya diprioritaskan kepada sejumlah mustahiq (penerima zakat), misalnya petugas kebersihan, satpam hingga tukang parkir Masjid Raya Sabilal Muhtadin dan kepada warga yang datang langsung kesini,” jelas Darul.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

------