Ponorogo— Kapolres Ponorogo AKBP Anton Prasetyo melalui keterangan yang disebar melalui pamflet di sejumlah media sosial jajaran Polsek mengeluarkan himbauan dan peringatan keras agar perayaan malam Idul Fitri seperti takbir keliling tidak dilakukan dengan cara menggangu kenyamanan pihak lain, termasuk keamanan dan ketertiban.
“Himbauan Pelaksanaan Takbir dalam perayaan Idul Fitri 1445 H/2024 Polres Ponorogo, menjaga ketenangan selama pelaksanaan ibadah bulan Ramadhan dan perayaan Idul Fitri 1445 H,” demikian himbauan Kapolres Ponorogo, Jawa Timur.
Menurutnya, takbir keliling sebaiknya dilakukan di desa masing-masing dan tidak menyalakan musik atau lagu yang berkaitan dengan takbiran.
“Agar melakukan kegiatan takbir keliling dilingkungan desa masing-masing dengan berjalan kaki. Mengumandangkan kalimah Takbir, Tahmid dan Tahli atau yang sesuai dengan syariat Islam, tidak diperkenankan memutar lagu dan musik lain yang tidak sesuai,” imbuhnya.
Kapolres Ponorogo juga melarang peserta takbiran keliling membawa petasan dan tidak boleh mengganggu ketertiban umum.
“(peserta takbir keliling) Dilarang membawa petasan. Menjaga sopan santun, ketentraman dan ketertiban umum selama pelaksanaan takbir. Takbir keliling apabila menggunakan kendaraan, agar menggunakan kendaraan roda 4 tertutup,” tandasnya.
Peserta takbir keliling juga tidak diperkenankan menggunakan kendaraan bak terbuka dan roda dua. Tidak diperbolehkan menggunakan sound system dengan kapasitas besar
“Tidak dibolehkan menggunakan sound horeg karena dapat mengganggu warga yang dilewati. Gunakan rute diwilayah masing-masing yang sekiranya tidak mengganggu kelancaran lalulintas,” himbau Kapolres Ponorogo.
Kapolres meminta masyarakat agar mematuhi aturan yang telah disampaikan, karena apabila ditemukan pelanggaran, pihak Kepolisian akan melakukan tindakan hukum.
“Apabila pada saat malam Takbir hari Raya Idul Fitri 1445 H masih ditemukan pelanggaran kegiatan dimaksud, maka akan dilakukan penindakan hukum sesuai perundang-undangan yang berlaku,” tutup Kapolres Ponorogo AKBP Anton Prasetyo. [Ferry Arbania/Policeline.ID]