Scroll untuk baca artikel
Hukum

Optimalisasi Penerapan Pidana Bersyarat, Kemenko Polhukam Gelar Workshop Program Piloting

Avatar photo
178
×

Optimalisasi Penerapan Pidana Bersyarat, Kemenko Polhukam Gelar Workshop Program Piloting

Sebarkan artikel ini

Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemneko Polhukam) melalui Kedeputian Bidang Koordinator Hukum dan HAM hadiri kegiatan Workshop For The Pilot Training Preparation on The Alternative Sentencing Implementation Projection of The Law Number 1 of 2023 yang digelar United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC), pada 3–5 April 2024, di Bali.

Sebagai mitra UNODC, Kemenko Polhukam dilibatkan dalam rencana kerja dalam Program Piloting Pidana Alternatif (Alternative Sanction) untuk persiapan pemberlakuan KUHP 2023.

Kepala Bidang Penyelesaian Kasus Hukum, Lia Pratiwi, dalam keterangan tertulisnya Sabtu (6/4/2024), mengatakan Optimalisasi Penerapan Pidana Bersyarat, Pidana Pengawasan, maupun Pidana Kerja Sosial memerlukan pendekatan multidimensi dan multisektoral.

“Kita membutuhkan kolaborasi dari berbagai pihak baik MA, Kejaksaan, Bappenas, Kemenkumham, maupun kontribusi dari masyarakat,” lanjut Kabid Lia Pratiwi, di Bali.

Kegiatan praktik lapangan (piloting) itu sendiri bertujuan mengoptimalkan penggunaan pidana alternatif berupa Pidana Bersyarat dalam KUHP 1946 sebelum diterapkannya Pidana Pengawasan dan Pidana Kerja Sosial dalam KUHP 2023 yang akan segera berlaku pada 2026.

“Diharapkan adanya tindak lanjut dengan pembuatan modul sebagai panduan bagi aparat penegak hukum,” pungkas Lia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

------