Menteri Sosial Tri Rismaharini menjelaskan kembali soal program bantuan sosial yang dijalankan Kementerian Sosial. Menurut dia, tidak ada programnya dalam bentuk barang, melainkan transfer tunai.
Demikian disampaikan Risma, sapaan akrab Tri Rismaharini, dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden (PHPU) di gedung MK, Jakarta, Jumat (5/4/2024).
“Yang pertama kami akan menjawab pertanyaan yang mulia Pak Arief Hidayat bahwa bansos di Kementerian Sosial itu bentuknya cash transfer. Jadi tidak ada dalam bentuk natura atau barang. Jadi semua transfer ke rekening penerima manfaat, 100%,” ujarnya.
Namun demikian, Risma bilang ada pengecualian. Misalnya ada keluarga penerima manfaat yang sakit atau disabilitas.
“Kalau untuk regular kami 100% menggunakan transfer ke rekening penerima manfaat. Jadi tidak ada dalam bentuk barang atau natura,” kata Risma.
Hakim Arief Hidayat lantas bertanya, bagaimana dengan penyaluran bantuan pangan beras oleh pemerintah. Kebijakan itu dilaksanakan oleh Badan Pangan Nasional bukan mensos?
“Bukan,” jawab Risma.
Arief kemudian bertanya apakah hal itu berlaku mulai 2023 atau sebelumnya. Risma kemudian menjawab “Sejak saya menjadi menteri sudah tidak. Kami tidak ada menyalurkan dalam bentuk barang. Sejak saya menjadi menteri.”