Sumenep- Perjuangan partai berlogo banteng dengan moncong putih sejak partai ini didirikan, baru Pemilu 2024 ini bisa keluar sebagai pemenang dengan peroleh suara dan kursi terbanyak pada Pemilu Legislatif (Pileg) DPRD yang dihelat KPU secara serentak pada tanggal 14 Februari 2024.
Kemenangan PDI Perjuangan Sumenep dengan perolehan suara dan kursi terbanyak, tentu membuat banyak pihak terperanjat. Namun pembahasan kita tidak soal itu, melainkan membaca peluang kader partai besutan Megawati Soekarnoputri itu tersebut digelanggang Pilkada pada November 2024.
Calon Petahana Achmad Fauzi kemungkinan besar akan memilih bertahan untuk bisa kembali memimpin Sumenep, ketimbang meladeni “gorengan” politik yang menyebut keponakan dari MH Said Abdullah Ketua Banggar DPR RI itu layak maju di Pilgub Jawa Timur.
Selain sosok Achmad Fauzi yang saat ini menjabat Bupati Sumenep, ternyata DPC PDI Perjuangan Sumenep memiliki sejumlah kader terbaiknya di Kota keris tersebut. Salah satunya H. Zainal Arifin, Ketua Fraksi PDI Peerjuangan DPRD Sumenep yang kembali terpilih menjadi anggota Legislatif priode-2024-2029.
Oleh karena PDI Perjuangan paling berpotensi menjadi Ketua DPRD Sumenep, maka dilihat dari struktur partai berlogo banteng dengan moncong putih tersebut, H. Zainal Arifin paling “berhak” untuk diangkat menjadi Ketua DPRD Sumenep. Dalam sebuah kutipan dalam ketentuan partai itu disebutkan, jika Ketua DPC yang nyaleg kemudian terpilih, maka ketua DPC yang maju diangkat menjadi Ketua DPRD.
Seperti diketahui, Ketua DPC PDI Perjuangan tidak “nyaleg” karena menjabata Bupati. Berikutnya, jika Ketua DPC tidak ‘nyaleg” atau “Nyaleg” tapi tidak terpilih, maka “yang berhak” menjadi Ketua DPRD Sekretaris DPD jika yang bersangkuta menjadi Caleg dan terpilih. Sekretaris tidak “nyaleg” di DPRD Sumenep, maka berikutnya adala Bendahara. Nah, kebetulan H. Zainal Arifin Caleg petahan dengan posisi Bendahara DPC PDI Perjuangan Sumenep. Sudah barang tentu politisi asal Ambunten ini yang “berhak” diusung menjadi Ketua DPRD Sumenep.
Namun melihat peta politik saat ini, menjadi sangat mungkin, jika H. Zainal Arifin “mengalah”
untuk tidak menjadi Ketua DPRD Sumenep dengan “imbalan” menjadi Calon Wakil Bupati mendampingi Achmad Fauzi pada Pilkada Sumenep yang dijadwalkan November 2024.
Sosok H. Zainal Arifin yang sudah sangat kenyang dengan pengalaman, bahkan sebelum menjadi Anggota DPRD sudah berkali-kali menjabat Kepala Desa dengan pengaruhnya yang sangat besar dikalangan masyarakat dan para Kepala Desa saat itu. Sosok H. Zainal juga disebut-sebut sebagai tokoh yang “dituakan” dikalangan para tokoh lainnya di kawasan utara.
Membaca karakter PDI Perjuangan di daerah, sejumlah tokoh banyak yang memprediksi adanya kemungkinan partai tersebut akan mengusung kadernya sendiri baik Calon Bupati maupun Calon Wakil Bupati pada pilkada tahun ini.
Jika PDI Perjuangan mengusung paslon sendiri Achmad Fauzi (Bupati) dan H. Zainal (Ketua Fraksi PDIP), maka posisi Ketua DPRD yang merupakan “jatah” PDI Perjuangan bisa “disedekahkan” kepada kader lain yang juga memiliki kekuatan politik dan kapasitas yang mumpuni.
Dengan formasi seperti diatas, maka apabila PDI Perjuangan memenangkan kembali Pilkada Sumenep, maka roda pemerintahan akan lebih mudah dijalankan, dengan porsi Ketua DPRD dari PDI Perjuangan. Mari kita tunggu manuver PDI Perjuangan selanjutnya!!