Scroll untuk baca artikel
Presisi

Hendak Balapan Liar, 8 Anak Bawah Umur Dan 5 motor Diamankan Aparat Gabungan

Avatar photo
94
×

Hendak Balapan Liar, 8 Anak Bawah Umur Dan 5 motor Diamankan Aparat Gabungan

Sebarkan artikel ini

Team patroli presisi satuan samapta,satuan lalu lintas dan Polsek jajaran Polres Cilegon Polda Banten melaksanakan KRYD Dalam Rangka menjelang pelaksanaan Ops Ketupat Maung Tahun 2024

Cilegon – Pada hari Sabtu tanggal 30 Maret 2024 pukul 01.00 Wib satuan Samapta presisi,Satuan lalulintas dan Polsek jajaran Polres Cilegon Polda Banten melaksanakan KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) dalam rangka Menjelang Pelaksanaan Ops Ketupat Maung Tahun 2024 di Daerah hukum Polres Cilegon Polda Banten.

Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Eko Tjahyo Untoro melalui kasat Samapta Polres Cilegon AKP Asep Gundara yela memberikan bahwa Satuan samapta presisi,satuan lalu lintas dan Polsek jajaran Polres Cilegon Polda Banten melaksanakan KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) dalam rangka Menjelang Pelaksanaan Ops Ketupat Maung Tahun 2024 di Daerah hukum Polres Cilegon Polda Banten.

*Kegiatan KRYD dengan sasaran Balap Liar,tawuran,geng motor
Premanisme,Miras,Prostitusi dan Narkoba serta kejahatan lainnya*

Patroli di laksanakan di jalan Protokol Kota Cilegon, di Jalan Kembar CM 2
Lingkungan Bonakarta ,tempat rawan kejahatan dan keramaian.

Asep” menjelaskan pada saat patroli diamankan 8 (delapan) orang anak di bawah umur dan 5 (lima) unit sepeda motor yang hendak melakukan balap liar adapun ke 8 orang yang diamankan masih di bawah umur antara lain RN (15) temu putih Kecamatan Jombang Kota Cilegon,US (14) Kecamatan Kramatwatu Kabupaten Serang,MP (15) Kecamatan Kramatwatu Kabupaten Serang,AS (15) Kecamatan Kramatwatu Kabupaten Serang,RF (15) Kecamatan Kramatwatu Kabupaten Serang,GR (16) Lingkungan Ramanuju ganangan Kelurahan Citangkil Kecamatan Citangkil Kota Cilegon,EC (17) Lingkungan Bujang gadung wetan, Kelurahan Tegal wangi Kecamatan Grogol,MH (13) Kramatwatu Kabupaten Serang.”tegasnya.

Berikut barang bukti berupa yang diamankan 1 (satu) unit Sepeda motor merk Satria FU warna biru Putih No.pol : A 3561 BA ,1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Beat warna merah tanpa plat nomor (setelan balap),1(satu) unit sepeda motor merk Honda beat warna putih No.Pol A 5773 TN ,1 (satu) Unit sepeda motor merk Honda Beat warna hitam tanpa plat nomor dan 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda revo warna hitam No.Pol A 2977 VN

5 (lima) unit sepeda motor dan 8 (delapan) orang anak di bawah umur diamankan di Polsek Purwakarta Polres Cilegon Polda Banten.

Menghimbau kepada masyarakat kota Cilegon untuk membantu tugas kepolisian dalam hal keamanan disekitarnya dan untuk orang tua yang memiliki putra dan putri agar menjaga dan mengawasinya agar tidak menjadi pelaku atau korban kejahatan dan batasi sampai jam 20.00 wib sudah berada di rumah,apabila menemukan kejadian yang memerlukan kehadiran kepolisian segera melaporkan ke pihak kepolisian terdekat atau Call Center 110 Polres Cilegon Polda Banten untuk segera di tindak lanjuti pelaporannya agar situasi di daerah hukum Polres Cilegon Polda Banten Kondusif.”AKP Asep Gundara selaku Kasat Samapta Polres Cilegon Polda Banten. (sgt/fer)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

------