Sumenep- Belum sebulan menjabat Kepala Bappeda Kabupaten Sumenep, Arif Firmanto langsung gaspol terkait prencanaan menyeluruh terkait program kedepan, salah satunya terkait dengan Kebutuhan Hak Anak.
Mantan Kepala DKPP- Dinas Ketahanan Pangan dan Petanian Kabupaten Sumenep ini menargetkan daerah yang saat ini dipimpin oleh Bupati Achmad Fauzi tersebut bisa masuk sebagai Kabupaten hingga level KLA.
“Kabupaten Sumenep sudah mendapat beberapa penghargaan, diantaranya pada tahun 2019-2021 kategori pratama, tahun 2022 kategori Madya dengan nilai 601,55, tahun 2023 raih kategori Madya dengan nilai 616.,” Kata Arif Firmanto Kepala Bappeda Kabupaten Sumenep, Madura.
Melalui KLA ini, lanjut Arif, sistem pembangunan dalam rangka menjamin pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak, lebih mudah dilakukan secara terencana, menyeluruh, dan berkelanjutan.
Meski bukan hal mudah, Arif Firmanto optimis menjadikan Kabupaten Sumenep akan masuk dalam kategori KLA, salah satu kuncinya memiliki sistem pembangunan berbasis hak anak, melalui pengintegrasian komitmen dan sumber daya pemerintah, masyarakat dan dunia usaha.
KLA ini diberikan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) kepada kabupaten atau kota yang mempunyai komitmen tinggi dalam mendukung kebutuhan dan perlindungan anak.
“Tujuan KLA ini untuk meningkatkan komitmen Pemkab Sumenep dalam mewujudkan perlindungan anak, melalui implementasi kebijakan dengan perumusan strategi dan perencanaan menyeluruh dan berkelanjutan, ,” demikian Arif Firmanto Kepala Bappeda Kabupaten Sumenep.
Arif menambahkan keterangannya, bahwa KLA merupakan sebuah sistem pembangunan yang dilakukan secara terencana, menyeluruh, dan berkelanjutan dalam kebijakan, program dan kegiatan untuk menjamin pemenuhan hak dan perlindungan anak.
Untuk mewujudkan KLA di Sumenep, lanjut Arif, pihaknya melakukan kegiatan advokasi dan desk evaluasi.
“Kami juga menerima masukan dan saran untuk mengevaluasi, apakah saat ini sudah memenuhi beberapa indikator menjadi Kabupaten Layak Anak atau belum,” lanjut Arif Firmanto.
Pihaknya berharap adanya partisipasi dari seluruh lapisan masyarakat, berperan secara aktif memberi dukungan agar Sumenep meraih penghargaan KLA.
Arif Firmanto membeberkan, berdasarkan data, saat ini jumlah penduduk di Kabupaten Sumenep sebanyak 1,14 juta penduduk, sebanyak 308 diantaranya merupakan anak-anak diabawah usia 19 tahun.
“Untuk itu, kami terus berjuang dalam upaya memenuhi hak-hak hidup anak yang memang secara undang-undang harus dilindungi oleh negara,” tutup Arif Firmanto, Kepal Bappeda Sumenep.
Sekadar menambahkan, Penghargaan KLA (Kabupaten Layak Anak) merupakan kewenangan yang diberikan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) bagi Kabupaten/Kota yang memiliki sistem pembangunan hak dan perlindungan khusus anak, yang dilakukan secara menyeluruh, berkelanjutan, dan terencana.
Penganugerahkan KLA sendiri memiliki beberapa kategori berjenjang, mulai katagori Pratama, Madya, Nindya, Utama dan level tertinggi KLA. [Ferry Arbania]