Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra mengatakan permohonan yang disampaikan oleh Tim Hukum Nasional Timnas AMIN pada sidang sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 hanya sebatas narasi.
Kendati pidato pengantar yang disampaikan oleh calon presiden (capres) nomor urut 1, Anies Baswedan dinilai berapi-api oleh Yusril, akan tetapi tidak ada bukti yang konkret.
“Intinya kami menilai bahwa permohonan ini banyak narasi, asumsi, hipotesa, daripada menyampaikan bukti,” ujar dia, di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Rabu (27/3/2024).
Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra mengatakan permohonan yang disampaikan oleh Tim Hukum Nasional Timnas AMIN pada sidang sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 hanya sebatas narasi.
Kendati pidato pengantar… pic.twitter.com/mlaB1lfe2S
— tvOnenews (@tvOneNews) March 27, 2024