Scroll untuk baca artikel
Advokat

Netizen Usulkan Alvin dan Kamaruddin Jadi Kuasa Hukum Penggugat di MK

Avatar photo
326
×

Netizen Usulkan Alvin dan Kamaruddin Jadi Kuasa Hukum Penggugat di MK

Sebarkan artikel ini
Ist. foto X @TheEagle_BEN

Jakarta- Sederet pengacara papan atas dikubu Paslon 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming rupanya menarik perhatian kalangan Netizen.

Seorang Netizen dengan nama BEN dengan akun X @TheEagle_BEN malah mengusulkan agar dari kubu penggugat dibantu oleh pengacara kondang Alvin dan Kamaruddin yang pernah viral saat mendampingi kasus kematian Brigadir Yosua, yang menyeret Ferdy Sambo kebalik jeruji tahanan.

“Jika tergugat punya Yusril, Hotman, otto. Bagaimana jika penggugat di bantu oleh om Alvin & Pak Kamaruddin?,” tulis BEN dalam popstingannya.

Ben juga mengajak warganet lainnya untuk memberikan dukungan untuk kedua pengacara tersebut.

“ Ke-2 lawyer ini bermental baja & tidak menjadikan rupiah sebagai landasan untuk membela. Buat netizen yg setuju,mohon dukungannya agar kita kita bisa mewujudkannya,” imbuhnya.

Rupanya postingan BEN ini mendapat ragam komentar dari kalangan Netizen yang turut membubuhkan komennya.

“Top markotop….In shaa Allah….Aamiin Yaa Rabbal Aalamiin,”tulis pemilik akun
@ang**** memberikan respon.

Namun ditimpali oleh pemilik akun lainnya dengan beragam tanggapan.

“Ini bkn soal siapa lowyernya tp ini lbih kepada pertarungan kevalidtan data dan kekukuhan saksi serta kemampuan mempngruhi dan menyakinkan para hakim MK, tersohor bkn jaminan akn menang,” timpal pemilik akun @Lam***.

Seperti diketahui, Mahkamah Konstitusi menggelar sidang perdana sengketa pemilihan presiden dan wakil presiden pada Rabu 27 Maret 2024.

Sidang dimulai pukul 08.00 WIB bertempat di Ruang Sidang Utama Gedung I, Mahkamah Konstitusi, Jakarta. [dbs/fer]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

------