Scroll untuk baca artikel
News

KPK Bersama Wabup Manggarai Barat Datangi Penunggak Pajak di Labuan Bajo

Avatar photo
137
×

KPK Bersama Wabup Manggarai Barat Datangi Penunggak Pajak di Labuan Bajo

Sebarkan artikel ini

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Wakil Bupati Kabupaten Manggarai Barat Yulianus Weng serta Sekretaris Daerah Fransiskus S. Sodo mendatangi sejumlah wajib pajak di Labuan Bajo dan melakukan penagihan tunggakan pajak.

KPK dalam kapasitasnya melakukan pendampingan kepada Pemkab Manggarai Barat. Pendampingan itu merupakan bagian dari rangkaian kegiatan Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah).

Rangkaian kegiatan KPK bersama Pemkab Manggarai Barat itu berlangsung sejak Kamis hingga Sabtu (21-23/3/2024) di kantor Bupati dengan agenda penertiban wajib pajak yang menunggak sekaligus sosialisasi pajak bagi kapal wisata.

Tim Korsupgah mendatangi tiga restoran dan satu perusahaan swasta yang memiliki tunggakan pajak senilai total Rp1,4 miliar.

Menurut Yulianus, pemerintah daerah tidak pernah patah semangat dalam upaya mengoptimalisasi PAD, karena PAD itu sangat penting supaya pemda tidak selalu bergantung dengan pemerintah pusat.

“Apalagi Kabupaten Manggarai Barat merupakan salah satu kabupaten yang memiliki PAD tertinggi di NTT setelah Kota Kupang,” ungkap Yulianus, Sabtu (23/3/2024).

Yulianus pun menyampaikan ucapan terima kasih kepada KPK atas pendampingan dalam upaya penertiban pajak untuk optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Manggarai Barat.

“Kita berterima kasih kepada KPK karena PAD itu penting supaya kita tidak selalu bergantung kepada Pemerintah Pusat,” ujarnya.

Sementara itu, Koordinator Supervisi Wilayah V KPK Dian Patria menyebutkan bahwa dari data yang diterima di tahun sebelumnya, PAD Mabar mencapai Rp80 miliar dan tahun lalu (2023) sudah Rp250 miliar. Kata Yulianus, data itu menunjukkan bahwa Labuan Bajo memiliki potensi pajak yang sangat besar.

“Potensi ini harus terus didorong, jangan sampai tergantung pada dana dari pusat, jadi harus mandiri,” tandasnya.

Untuk itu, pihaknya dengan keras menyatakan tidak henti-hentinya melakukan pendampingan kepada Pemda Kabupaten Manggarai Barat terkait dengan kepatuhan wajib pajak. Ia berharap para wajib pajak tertib membayar pajak, tidak mesti harus terus diingatkan. “Harapan kita ke depan tidak perlu diingatkan lagi nih,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

------