Scroll untuk baca artikel
News

Kejagung Tetapkan Suami Sandra Dewi Tersangka Korupsi PT Timah

Avatar photo
127
×

Kejagung Tetapkan Suami Sandra Dewi Tersangka Korupsi PT Timah

Sebarkan artikel ini

Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan suami Sandra Dewi, Harvey Moeis sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.

“Setelah dilakukan pemeriksaan intensif, tim penyidik telah memandang cukup alat bukti sehingga yang bersangkutan kita tingkatkan statusnya tersangka,” kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung Kuntadi kepada wartawan, Rabu (27/3).

Kuntadi menyebut pihaknya juga langsung melakukan penahanan terhadap Harvey usai menyandang status sebagai tersangka dalam perkara ini.

“Untuk kepentingan penyidikan, yang bersangkutan dilakukan tindakan penahanan untuk 20 hari ke depan,” ujarnya.

Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah IUP PT Timah Tbk 2015-2022.

Korps Adhiyaksa menduga terdapat pelanggaran yang dilakukan terkait kerja sama pengelolaan lahan PT Timah Tbk dengan pihak swasta secara ilegal.

Hasil pengelolaan itulah yang kemudian dijual kembali oleh pihak swasta kepada PT Timah Tbk sehingga berpotensi menimbulkan kerugian negara.

Secara total, dalam perkara ini Kejagung telah menetapkan 15 orang sebagai tersangka. Termasuk, crazy rich dari Pantai Indah Kapuk (PIK), Helena Lim.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

------