Scroll untuk baca artikel
Advokat

Sengketa Pilpres 2024 di MK, Denny Indrayana Prediksi Putusan Diskualifikasi Paslon 02

Avatar photo
148
×

Sengketa Pilpres 2024 di MK, Denny Indrayana Prediksi Putusan Diskualifikasi Paslon 02

Sebarkan artikel ini

Oleh: Ferry Arbania

Denny Indrayana @dennyindrayana

Jakarta— Pakar humum tata negara Denny Indrayana Prof. Dr. Denny Indrayana meyakini dikabulkan gugatan Paslon 01 dan 03 Anies Rasyid Baswedan- Muhaimin Iskndar dan Ganjar Pranowo – Mahfud MD.

Advokat yang pernah menjadi Staf Khusus Presiden bidang Hukum (2008-2009), dan bidang Hukum, HAM, dan Pemberantasan KKN (2009-2011) ini menyampaikan, bahwa prediksinya itu tidak hanya berdasar pada alat bukti oleh Tim Hukum pemohon.

“Prediksi saya, ada potensi permohonan Paslon 01 dan 03 dikabulkan oleh Mahkamah Konstitusi. Prediksi itu dilandaskan bukan hanya pada argumentasi di dalam posita Permohonan dan alat-alat bukti yang diajukan oleh Tim Hukum Paslon 01 dan 03,” demikian Denny Indrayana melalui akun X resminya dilihat Policeline.id, Rabu 27 Maret 2024.

Profesor tamu di Melbourne University Law School, Australia (2016-2019) ini melihat komposisi Majelis Hakim MK memperkuat prediksinya, terkait kemungkinan putusan diskualifikasi Paslon 02.

“Tetapi lebih jauh setelah mencermati komposisi Majelis Hakim MK yang menyidangkan sengketa Pilpres 2024. Dengan majelis yang hanya 8 (delapan) orang, tanpa Hakim Konstitusi Anwar Usman, maka dibutuhkan minimal 4 (empat) hakim saja, dengan Ketua MK Suhartoyo berada di posisi mengabulkan, untuk putusan diskualifikasi Paslon 02, menjadi mungkin terjadi.

Kendati demikian, Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Gadjah Mada (2010-2018) itu mengajak masyarakat untuk menunggu putusan akhir Mahkamah Konstitusi.

“Apakah prediksi itu menjadi kenyataan? Kita lihat saat putusan dibacakan beberapa hari ke depan”. tutup Denny Indrayana. [*]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

------