Jakarta- Inilah rekam jejak Arsul Sani, hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang ikut menangani sengketa Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Keikutsertaan Arsul Sani ini menjadi sorotan karena latar belakangnya yang mantan pengurus DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Bahkan, Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddigie secara terang-terangan meminta agar Arsul Sani tidak ikut dalam daftar hakim MK yang menangani sengketa Pemilu 2024.
“Supaya tidak menimbulkan ketidakpercayaan, saya anjurkan juga Pak Arsul membuat pernyataan terbuka untuk tidak akan terlibat, melibatkan diri atau dilibatkan dalam penanganan perkara Pilpres dan Pileg yang berkaitan dengan PPP yang berada di kubu 03,” ujar Jimly saat ditemui di Kemenko Perekonomian, Senin (26/2/2024).
Namun, pendapat Jimly itu tidak sama dengan Koordinator Kawal Pemilu dan Demokrasi (KPD) Miftahul Arifin.
Menurut Miftahul Arifin, keikutsertaan Arsul Sani dalam sidang sengketa Pemilihan Umum (Pemilu) tidak perlu dikhwatirkan berlebihan.
Sebab, yang bersangkutan telah disumpah untuk selalu taat pada konstitusi.
“Saya meyakini tidak akan terjadi conflict of interest atau konflik kepentingan lantaran Arsul Sani pernah aktif di partai politik (parpol). Sangat tidak baik kalau Mahkamah Konstitusi (MK) selalu ditarik-tarik ke politik, karena bagaiamana marwah dan kehormatan MK harus dijaga,” kata Miftah kepada wartawan, Jumat (22/3/2024).
Menurutnya, publik harus memberi kepercayaan penuh kepada hakim-hakim Konstitusi, karena bagaiamanapun Hakim Konstitusi sudah disumpah untuk memutus perkara dengan jujur, adil, objektif dan penuh tanggung jawab.
“Hakim Konstitusi telah menjalani uji kelayakan di DPR RI. Dan Arsul Sani disebutkan pernah menyatakan komitmennya dalam menjaga independensi, integritas dan imparsialitas sebagai hakim MK,” terangnya.
Lebih lanjut, dia mengatakan, jika ada pihak yang tidak memperbolehkan Arsul Sani ikut dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum presiden maupun pileg tentu tidak tepat, karena Hakim Konstitusi akan berkurang.
“Keikutsertaan Arsul Sani dalam sidang perselisihan hasil pemilu baik presiden maupun pileg nanti sangat krusial karena hakim Anwar Usman tidak dapat ikut di sidang perselisihan hasil tersebut,” ungkapnya.
Selain itu, Arsul Sani bukanlah Hakim Kontitusi pertama yang berlatar belakang orang parpol.
Sebelum-sebelumnya MK pernah dipimpin Hamdan Zoelva yang merupakan mantan kader salah satu partai politik.
“Sejarah mencatat dia pernah memimpin sengketa pemilu dan semua putusannya objektif dan independen,” jelasnya.
Diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) akan menghadapi sejumlah perkara sengketa hasil Pemilu 2024 dalam waktu dekat.
Selain sengketa hasil Pilpres, para hakim konstitusi akan menghadapi gugatan partai politik yang tidak lolos dalam Pemilu 2024.
Salah satu parpol yang dikabarkan akan melayangkan gugatan adalah Partai Persatuan Pembangun (PPP).
Siapa sebenarnya Arsul Sani?
Berikut rekam jejaknya:
1. Ketua HMI
Melansir Bangka Pos, Arsul Sani lahir di Pekalongan, 8 Januari 1964 silam.
Masa kecilnya ia habiskan di Pekalongan dan menuntut ilmu di kota tersebut hingga duduk di bangku SMA.
Setelah lulus dari SMA, Arsul Sani melanjutkan pendidikan ke Fakulas Hukum Universitas Indonesia (UI).
Selama menjadi mahasiswa, dia tergolong lihai dalam bernegosiasi dan aktif berorganisasi.
Posisi strategis yang dijabat kala itu adalah Ketua Komisariat Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Fakultas Hukum UI pada 1985.
Lulus dari UI, Arsul Sani melanjutkan pendidikan S2 di dan meraih gelar Magister dari STIKOM The London School of Public Relations, Jakarta.
Ia juga mendapat gelar doktor dari Glasgow Caledonian University.
Berikut riwayat pendidikan Arsul Sani dikutip pada Laman dpr.go.id:
SD Pekajangan II (1976)
SMPN I Pekalongan (1979)
SMAN Pekalongan (1982)
S1 Hukum, Universitas Indonesia (1982 – 1987)
S2 Ilmu Komunikasi, STIKOM The London School of Public Relations, Jakarta (2005 – 2007)
S3 Justice & Policy, Glasgow Caledonian University (2011)
2. Pengacara
Arsul Sani mengawali kariernya dengan bergabung di LBH Jakarta sejak Tahun 1986-1988.
Selepas dari LBH Jakarta, ia menjadi senior lawyer di firma hukum Ted & Partner.
Hingga akhirnya ia berpindah-pindah dari firma hukum satu ke firma hukum yang lain.
Pada 1997 hingga 2014, Arsul Sani ditunjuk sebagai Komisaris di PT Tupperware Indonesia.
Ia juga ikut mendirikan firma hukum Karim Sani Lawfirm dan SAP Advocates.
3. Politisi PPP
Setelah sukses menjadi pengacara, Arsul Sani terjun ke politik dan bergabung ke PPP.
Di PPP, Arsul Sani mengikuti Pileg 2014 dari daerah pemilihan (dapil) Jawa Tengah X meliputi Kabupaten Batang, Pekalongan, Pemalang, dan Kota Pekalongan.
Di Pileg pertamanya, Arsul Sani sukses meraih kursi parlemen DPR RI.
Arsul bertugas di Komisi III yang membidangi hukum, HAM, dan keamanan serta menjadi anggota Badan Legislasi DPR.
Arsul Sani juga dipercaya DPP PPP menjabat sebagai Sekjen di bawah kepemimpinan Ketua Umum Romahurmuziy pada Mei 2016.
Di Pileg 2019, ia kembali mencoba peruntungan dan berhasil meraih suara sebanyak 49.250 suara.
Perolehan suara tersebut kembali mengantarkan Arsul Sani ke Parlemen hingga kini didapuk sebagai Wakil Ketua MPR RI periode 2019-2024.
Berikut riwayat karir Arsul Sani:
Anggota DPR RI (2019 – 2024)
Wakil Ketua MPR RI (2019 – 2024)
Anggota BAKN (2017 – 2019)
Anggota Pansus KPK (2017 – 2018)
Anggota BAMUS (2015 – 2019)
Anggota DPR RI (2014 – 2019)
Kapoksi Komisi III (2014 – 2019)
Anggota Badan Legislasi (2014 – 2015)
Anggota Pansus RUU Terorisme (2014 – 2016)
Founding Partner SAP Advocates (2004)
Komisaris PT Tupperware Indonesia (1997 – 2014)
Founding Partner Karim Sani Lawfirm (1997 – 2004)
Visiting Lawyer & Kepala GDP Surabaya Dunhill Madden Butler (1989 – 1997)
Senior Lawyer Ted & Partner (1988 – 1989)
LBH Jakarta (1986 – 1988)
Editor Journal Hukum & Pembangunan UI (1986 – 1988)
4. Hakim MK
Diketahui Arsul mengucapkan sumpah jabatan hakim di hadapan Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (18/1/2024).
Dia menjadi hakim MK setelah sebelumnya menjabat Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).
Dalam kehidupan pribadi, Arsul Sani menikah dengan Sukma Violetta dan dikaruniai tiga anak.
Sang istri, Sukma Violetta saat ini menjadi Wakil Ketua Komisi Yudisial sejak tahun 2016 menggantikan Abbas Said.
Ia juga merupakan perempuan pertama yang menjadi Anggota Komisi Yudisial (KY).
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Keikutsertaan Arsul Sani dalam Sidang Sengketa Pemilu Disebut Tak Munculkan Konflik Kepentingan