Scroll untuk baca artikel
News

Sekolah MI Lokasi Oknum Guru Cabuli 8 Muridnya Terancam Ditutup Kemenag, Asramanya Telah Dibubarkan

Avatar photo
248
×

Sekolah MI Lokasi Oknum Guru Cabuli 8 Muridnya Terancam Ditutup Kemenag, Asramanya Telah Dibubarkan

Sebarkan artikel ini

Jatim- Sekolah Madrasah Ibtidaiyah (MI) di Bojonegoro Jawa Timur yang menjadi lokasi pencabulan oleh salah satu oknum gurunya terancam ditutup. Saat ini penyelenggaraan asrama sekolah kelas enam di MI tersebut telah dibubarkan, karena ilegal tak memenuhi ketentuan atau standar baku Kementrian Agama (Kemenag) dalam melangsungkan pendidikan berasrama.

Hal itu disampaikan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Bojonegoro Abdul Wahid saat dikonfirmasi tvOnenews.com mengatakan atas peristiwa pencabulan yang dialami delapan murid itu dinilai kecerobohan pihak pengelola sekolah tersebut. Alasannya karena pihak sekolah tidak izin menyelenggarakan sistem pendidikan berasrama yang digunakan untuk para siswa kelas enam.

“Mendengar kejadian itu, saya sudah sidak ke lokasi dan mengecek ternyata asrama itu ilegal, karena tidak berizin dan tidak sesuai SOP,” ujar Wahid.

MI bersangkutan tak pernah melaporkan selama kegiatan asrama dengan membuat inisiatif sendiri, tanpa sepengetahuan pengawas dan Kemenag.

“Mulai dari sisi manajemen, SDM, hingga sarana-prasarana, harus sesuai, namun disana tidak masuk apalagi tidak terdapati CCTV,” tambahnya. Teguran keras kepala MI bersangkutan secara lisan telah dilakukan pihak Kemenag termasuk melaporkan kejadian tersebut ke Kanwil Kemenag Jawa Timur untuk pemberian sanksinya.

Sanksi dari Kanwil Kemenag Jatim itu, kata Wahid, bisa jadi berbuah penutupan MI. Jika kemungkinan terburuk itu sampai terjadi, Kemenag Bojonegoro akan turun tangan secara teknis.

“Kita tunggu hasil kajian kanwil sekitar dua hari kedepan, lanjutnya. Pihaknya akan memindahkan seluruh siswa-siswi MI itu ke sekolah lain atau ke MI Negeri lainnya, jika sanksi terburuk dicabut ijin sekolahnya,” pungkasnya.[*]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

------