Labuhanbatu- Mobil dan rumah Junaidi Marpaung alias Juned alias Marpaung, wartawan di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara (Sumut) musnah dibakar Orang Tak Dikenal (OTK). Mobil dan rumah yang kini menjadi puing-puing itu mengakibatkan korban Junaidi Marpaung menderita kerugian ratusan juta Rupiah. Beredar kabar, sebelum mobil dan rumah wartawan dibakar OTK tersebut, korban Junaidi Marpaung ada menerima ancaman teror dari seseorang yang ditebar lewat alat komunikasi ponsel.
Seperti diberitakan MEDANSATU.ID sebelumnya, peristiwa mobil dan rumah wartawan Junaidi Marpaung yang musnah dibakar OTK tersebut terjadi pada Kamis, 21 Maret 2024 sekira pukul 02.00 WIB. Kuat dugaan mobil dan rumah wartawan yang dibakar OTK itu terkait dengan sebuah pemberitaan yang sejatinya peristiwa seperti ini tak perlu terjadi apalagi dialami seseorang yang profesinya dilindungi Undang-undang untuk menyebarkan informasi yang senantiasa dibutuhkan masyarakat. Diketahui, mobil dan rumah wartawan yang dibakar OTK dimaksud terjadi di Lingkungan Talak Simin, Kabupaten Labuhanbatu. Seluruh properti milik wartawan itu luluh lantak diamuk sijago merah dini hari itu.
Kepada wartawan korban Junaidi Marpaung mengisahkan tiga hari sebelum kejadian yang tak terduga ini pihaknya sudah menerima teror ancaman lewat ponsel melalui media sosialnya. Materi ancaman itu, menurut Junaidi Marpaung, sangat serius. Karena teror yang diterima terkait pengancaman keamanan dirinya maupun keluarganya. Hal inilah yang menjadi dasar untuk menguatkan peristiwa yang dialami korban ditengarai dipicu akibat pemberitaan yang diduga pihak yang diberitakan itu merasa tidak senang atau tidak terima.
Padahal sesuai Undang-undang Pokok Pers, pihak yang merasa dirugikan cukup membuat bantahan atas tidak terimanya pemberitaan media tersebut, bukan justru melakukan peristiwa kejahatan seperti ini. Ini pulalah yang bikin polisi kian curiga terhadap siapa sosok oknum yang menebar ancaman hingga peristiwa pembakaran mobil dan rumah wartawan dialami Junaidi Marpaung. Hingga kini, berawal dari kecurigaan itu polisi di Polres Labuhanbatu masih terus mengusut siapa pelaku maupun dalang di balik peristiwa keji itu.
Ini pulalah yang mengundang reaksi dari Polda Sumatera Utara (Polda Sumut) yang menaruh perhatian terhadap peristiwa pembakaran rumah dan mobil milik wartawan di Lingkungan Talak Simin, Kelurahan Sirandorung, Kecamatan Rantau Utara tersebut. Polisi, kata Kombes Hadi Wahyudi selaku Kabid Humas Polda Sumut, saat ini sedang melakukan olah TKP dan konsentrasi terhadap pengumpulan bukti-bukti formil serta materil di Tempat Kejadian Perkara (TKP).” Kombes Hadi Wahyudi mengungkapkan hal itu pada Kamis 22 Maret 2024 sebagaimana dikutip MEDANSATU.ID dari ANTARA.
Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera dan Polres Labuhanbatu sebut Kombes Hadi Wahyudi, sudah menggelar olah TKP terkait dugaan mobil dan rumah wartawan di Labuhanbatu dibakar OTK (orang tak dikenal) itu. Selain olah TKP, Kombes Hadi Wahyudi mengakui, Tim Laboratorium Forensik Polda Sumut pun sudah menggelar penyelidikan untuk menentukan titik api serta arah merambat api itu.
Kini ketakutan dan kekhawatiran atas keamanan diri dan keluarga masih membelenggu wartawan Junaidi Marpaung sekeluarga. Sejatinya peristiwa ini tak perlu dialami siapapun, terlebih seorang wartawan yang tugas kesehariannya mempublikasikan informasi yang dibutuhkan masyarakat luas.***