Scroll untuk baca artikel
News

Ibu Siswi SMP Korban Pemerkosaan 10 Remaja di Lampung Utara Sebut Kondisi Anaknya Trauma Berat

Avatar photo
201
×

Ibu Siswi SMP Korban Pemerkosaan 10 Remaja di Lampung Utara Sebut Kondisi Anaknya Trauma Berat

Sebarkan artikel ini

LAMPUNG UTARA– Leni, ibu dari NA siswi SMP yang diperkosa dan disekap selama 3 hari oleh 10 remaja mengungkapkan peristiwa mengenaskan yang dialami putrinya.

Dia mengatakan selama 3 hari putrinya tidak pernah diberikan makanan hingga saat ditemukan hanya tergeletak lemah tak berdaya.

“Anak kami itu sudah tergeletak aja saat ditemukan, sudah nggak berdaya nggak dikasih makan 3 hari, cuma dikasih minuman keras aja. Dia sudah nggak pakai baju dia lagi, dia cuma pake daster aja. Mungkin kalau hari itu nggak ketemu anak saya ini bisa mati, nangis saya sebagai ibu melihat kondisi putri saya ini,” kata dia, Minggu (10/3/2024).

Dia menerangkan, NA saat ini mengalami trauma mendalam. NA dikatakan lebih banyak mengurung diri dalam kamar.

“Nggak stabil, kadang dia mau ngomong tapi kadang tiba-tiba teriak histeris. Lebih banyak dikamar aja, takut katanya. Dia juga pernah bilang pengen bunuh diri aja, dua kali itu, makanya sekarang harus dijagain terus,” jelasnya.

Meski 6 dari 10 pelaku telah diamankan Polres Lampung Utara, dia berharap dalang dari perbuatan ini bisa segera tertangkap.

“Kata polisi sudah ada beberapa yang tertangkap, tapi belum semua. Kalau bisa ditangkap semua dan diadili seberat-beratnya. Apa yang mereka lakukan terhadap anak saya itu sudah terlalu sadis,” ujar Leni.

Dalam kasus ini, Polres Lampung Utara berhasil menangkap 6 dari 10 pelaku pemerkosaan dan penyekapan. Para pelaku kini telah dilakukan penahanan di Mapolres.

Adapun identitas para pelaku yakni AD dan AP yang ditangkap pada 25 Februari usai melarikan diri ke Sumatera Selatan, kemudian MC, DN serta RF yang ditangkap pada tanggal 5 Maret 2024 di Lampung Utara dan terakhir AL yang ditangkap pada tanggal 8 Maret 2024 di Lampung Utara.

Peristiwa mengerikan yang dialami NA terjadi pada 14 Februari 2024 lalu yang dimana dia dijemput oleh pelaku D (DPO) untuk bermain futsal. Namun ditengah perjalanan dia malah dibawa ke gubuk diperkebunan yang berada di Desa Tanjung Bar, Kecamatan Bukit kemuning, Kabupaten Lampung utara. NA kemudian diperkosa oleh 10 pelaku selama 3 hari berturut-turut sebelum akhirnya ditemukan oleh pihak keluarga.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

------