Scroll untuk baca artikel
News

Pelajar Rekam E-KTP

Avatar photo
236
×

Pelajar Rekam E-KTP

Sebarkan artikel ini

Seorang pelajar merekam data diri dalam proses pembuatan E-KTP di Badan Catatan Sipil dan Kependudukan Kabupaten Gianyar, Selasa, (19/3/2024). Warga indonesia yang sudah berusia 17 tahun ke atas wajib memiliki identitas kependudukan atau E-KTP.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

------