POLICELINE.ID- Kecelakaan lalulintas (laka lantas) yang terjadi di wilayah provinsi Aceh mengalami peningkatan dan menjadi penyebab utama kasus kematian.
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Aceh, Kombes Pol Muhammad Iqbal Alqudusy, mengungkapkan, hingga Senin (18/3/2024), terdapat 122 orang yang meninggal dunia akibat kecelakaan lalulintas.
“Di Aceh kasus laka lantas menjadi ranking pertama yang menyebabkan kasus kematian,” ujarnya saat memimpin apel pagi di halaman Mapolda Aceh, Senin (18/3/2024).
Menurut dia, jajaran Ditlantas Polda Aceh selama ini telah melakukan berbagai upaya dalam menekan angka kecelakaan lalulintas.
Di antaranya kegiatan preemtif dan preventif seperti memberikan himbauan dan membagikan brosur kepada masyarakat agar mematuhi aturan lalulintas dalam meminimalisasai laka lantas di jalan raya.
Selanjutnya, Dirlantas dalam apel pagi meminta jajaran Polda Aceh untuk menjadi pelopor keselamatan dalam berlalulintas demi menurunkan angka laka lantas. Pada kesempatan tersebut, dia juga menyampaikan sejumlah arahan terkait tugas kepolisian dan informasi lainnya.