Scroll untuk baca artikel
Presisi

Jalur Lalin Dialihkan Sepihak, PT Dua Putri Kedaton Kena “Semprot” Kasat Lantas Polres Sumenep!

Avatar photo
228
×

Jalur Lalin Dialihkan Sepihak, PT Dua Putri Kedaton Kena “Semprot” Kasat Lantas Polres Sumenep!

Sebarkan artikel ini
Kolase foto: Kasat Lantas Polres Sumenep AKP AKP Alimuddin Nasution

POLICELINE.ID- Mendadak PT Dua Putri Kedaton kena semprot Kasat Lantas Polres Sumenep terkait pengerjaan Perbaikan Jalan Raya Trunojoyo, Kota Sumenep, Madura, Jawa Timur.

Kemarahan Kasatlantas Polres Sumenep itu dinilai wajar karena pemilik proyek diduga melakukan pengalihan jalan tanpa melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian setempat.

Kepada wartawan di Sumenep, Kasat Lantas Polres Sumenep AKP Alimuddin Nasution meminta pengerjaan proyek perbaikan itu segera dihentikan. Seperti diketahui, pengalihan jalur lalu lintas di Jalan Raya Trunojoyo tempat pengerjaan perbaikan jalan raya diduga dilakukan oleh pihak PT Dua Putri Kedaton, Senin 18 Maret 2024.

Tak hanya itu, pihak pemegang proyek juga diduga seenaknya melakukam pengalihan jalur lalu lintas tanpa koordinasi terlebih dahulu dengan pihak Satlantas Polres Sumenep.

“Pihak Proyek itu seenaknya saja main pengalihan jalur lalu lintas, tanpa ada izin,” tegas AKP Alimuddin Nasution dengan suara geram menjawab konfirmasi wartawan di Sumenep, Senin.

Kasatlantas Polres Sumenep dengan tegas meminta pihak proyek PT. Dua Putri Kedaton segera menghentikan pekerjaan perbaikan jalan tersebut karena sangat membahayakan bagi pengendara atau lalu lintas di kawasan tersebut.

“Saya minta itu sekarang stop aja pekerjaan,” timpal Kasat Lantas Polres Sumenep AKP Alimuddin Nasution kepada wartawan.

Sementara Irwanto dari pihak Kontraktor PT. Dua Putri Kedaton dihubungi wartawan justru mengaku tidak tahu apakah pengerjaan proyek perbaikan dengan cara mengalihkan jalur lalu lintas itu telah mendapat izin atau tidak.

Pihaknya berdalih tidak tahu karena tidak ada di lokasi proyek pekerjaan perbaikan jalan raya Trunojoyo Sumenep tersebut.

“Saya kurang paham, nanti saya tanyakan yang di lapangan seperti apa,” kata Irwanto dari pihak Kontraktor PT. Dua Putri Kedaton.

Irwanto bahkan mengaku, secara tertulis memang tidak punya surat izin untuk mengalihkan jalur lalu lintas di lokasi proyek.

“Secara tertulis belum, tidak ada memang,” imbuhnya dengan nada santai. [aha/tim/trb/fer]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

------