Scroll untuk baca artikel
Berita Nasional

DPR Ogah Ikut Pindah ke IKN, Kemendagri Balas dengan Jawaban Menohok

Avatar photo
199
×

DPR Ogah Ikut Pindah ke IKN, Kemendagri Balas dengan Jawaban Menohok

Sebarkan artikel ini

DPR RI melalui Wakil Ketua Baleg, Achmad Baidowi menolak untuk pindah ke IKN. Namun Kemendagri menjawab hal itu dengan menohok kepada awak media.

POLICELINE.ID- DPR RI ogah ikut pindah ke IKN. Hal ini dikatakan Wakil Ketua Baleg, Achmad Baidowi. Bahkan, dia katakan, proses transisi pemindahan ke IKN akan memakan waktu lama.

“Kalau kayak gini ini kan enggak jelas, coba dicermati, ini sampai kapan pun bisa 100 tahun ini. Kita usulan legislatif gitu, kemarin kan sempat didiskusikan, karena kan di sini gak ada batas waktu, sekalian saja untuk legislasinya, legislatifnya di DKJ,” beber Awiek

Selain itu, Politisi PPP ini jelaskan, dengan DPR tetap berada di Jakarta, maka kekhususnya Jakarta akan bertambah. Tidak hanya sebatas soal ekonomi.

“Supaya kekhususan DKJ biar tambah juga bahwa menjadi ibu kota parlemen, atau ibu kota legislasi gitu. Begitu usulan ya dari, ndak dalam hal-hal tertentu artinya apa? Aktivitas parlemen bisa juga di IKN, tapi pusat kegiatannya ada di DKJ, kita lempar itu,” pungkas Awiek.

Di samping itu, Pemerintah diwakili oleh Kemendagri, Sekjen Kemendagri Suhajar Diantoro mengatakan, pemerintah ingin agar keseluruhan proses penyelenggaraan negara berada di IKN Nusantara. Artinya, DPR mau tidak mau tetap harus ikut pindah ke IKN.

“Tentunya dengan tetap menghormati kawan-kawan namun izinkan pemerintah berbeda pendapat, dalam hal ini kami menurut pemerintah jangan biarkan kami saja di sana, kita itu harus bersama dalam konteks negara kesatuan,” ucap Suhajar.

“Pemerintah tetap berkeinginan bahwa kita akan pindah penuh semuanya ke sana. Memang konsepnya bertahap,” lanjut Suhajar.[*]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

------