POLICELINE.ID — Korlantas Polri mencatat ada ribuan pengendara yang menjadi pelanggar lalu lintas selama pelaksanaan Operasi Keselamatan 2024 di seluruh di wilayah Indonesia selama 14 hari dimulai dari tanggal 4-17 Maret.
“Adapun jumlah penindakan pelanggar lalu lintas oleh Korlantas Polri sebanyak 86.437,” kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Selasa 19 Maret 2024.
Trunoyudo merinci, 73.064 pelanggar di antaranya ditindak melalui tilang manual. Sementara sisanya ditilang menggunakan kamera tilang elektronik (ETLE).
Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini membeberkan jenis pelanggaran paling mendominasi yaitu tidak menggunakan helm ataupun tidak menggunakan helm tidak sesuai dengan standar SNI.
“Tercatat sebanyak 25.855 pelanggar tidak mengenakan helm SNI,” ujarnya.
Kemudian pelanggaran terbanyak kedua adalah pengemudi mobil tidak menggunakan sabuk pengaman. Tercatat jenis pelanggaran ini menindak 7.825 pelanggar.
Adapun total kecelakaan lalu lintas selama operasi ini terjadi sebanyak 3.163 kali. Jumlah ini meningkat dari tahun sebelumnya.
“Dengan rincian korban meninggal dunia 372 korban, korban luka berat 518 korban, korban luka ringan 4.008 korban dan kerugian materil sebesar Rp7.596.864.457,” tambahnya.
Oleh karena itu, Trunoyudo mengimbau kepada masyarakat untuk tetap menjaga ketertiban dan keamanan dalam berlalu lintas. Demi meminimalisir terjadinya kecelakaan lalu lintas.
“Kegiatan Operasi Keselamatan 2024 bukan hanya milik Polri ataupun Kementerian dan lembaga terkait. Namun, menjadi tanggung jawab kita bersama, untuk itu Polri berharap kedepannya masyarakat bisa diberikan pemahaman arti pentingnya keselamatan berlalu lintas dijalan,” tutupnya.