POLICELINE.ID- Sebanyak 4 (empat) Rancangan Peraturan Daerah (Rapereda)yang menjadi prioritas DPRD Sumenep, Madura, Jawa Timur, tahun 2024, akan segera dibahas.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sumenep, Juhari mengatakan, pembahasan 4 Raperda prioritas itu akan diawali dengan pembentukan Panitia Khusus (Pansus).
“Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Sumenep, akan segera membentuk untuk membahas 4 Rapereda tersebut,” tuturnya.
Adapun 4 Raperda tersebut, yakni Raperda laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPj) bupati Sumenep, pemantapan ideologi Pancasila, penyelenggaraan sistem pendidikan, pengelolaan penerangan jalan umum dan jalan lingkungan, terakhir adalah Raperda perlindungan dan pemberdayaan petani.
Juhari yakin, pembahasan raperda yang masuk daftar program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) akan tuntas tahun ini. Sehingga bisa menjadi produk dan perundang-undangan bagi Kabupaten Sumenep untuk kesejahteraan masyarakat.
”Insyaallah, kami akan kerja maksimal sebelum masa pengabdian berakhir,” pungkasnya. (Nt/Hen)