Scroll untuk baca artikel
News

Mahfud MD, Naskah Akademik Hak Angket Kini 101 Halaman

Avatar photo
231
×

Mahfud MD, Naskah Akademik Hak Angket Kini 101 Halaman

Sebarkan artikel ini

POLICELINE.ID— Akun resmi X (dulunya twitter) milik PDI Perjuangan memposting pernyataan Mahfud MD soal isi naskah akademik hak angket yang awalnya setebal 76 halaman, kini telah menjadi 101 halaman.

“Isi naskah akademik hak angke terkait implementasi beberapa undang-undang yang berbau penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power) dan pelanggaran hukum,” demikian Mahfud MD dinukil dari akun X PDI Perjuangan, dilihat Policeline.id dini hari, pukul 0:38 WIB, Jum’at 15 Maret 2024.

Kata Mahfud MD, melanjutkan postingan X PDI Perjuangan, terdapat pandangan mengenai penyelahgunaan wewenang yang dituangkan dalam naskah tersebut.

“Mahfud memberikan pandangan serta masukan penting untuk naskah akademik mengenai penyalahgunaan wewenang di bidang anggaran.” tulis akun X PDI Perjuangan.

Penyusunan naskah akademik hak angket, menurut Mahfud MD dalam akun X PDI Perjuangan tersebut terus berkembang.

“Penyusunan naskah akademik hak angket terus berkembang. Draf naskah akademik tersebut awalnya 76 halaman, kini menjadi 101 halaman,”tutupnya. [fer/red]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

------