POLICELINE.ID- Personil Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Padang bersama Babinsa Ulak Karang Selatan berhasil menangkap ular piton. Ular sepanjang tiga meter itu ditangkap setelah mendapat laporan dari warga, Senin (11/3/2024).
Babinsa Kelurahan Ulak Karang Selatan Serma Usman menyebutkan, begitu mendapat laporan dari warga ada ular piton berada dalam parit jalan Jaya Pura, RT 01/RW 10, Kelurahan Ulak Karang Selatan, pihaknya lantas menghubungi Damkar Kota Padang.
“Berdasarkan informasi tersebut kita menuju lokasi, berkoordinasi dengan Kasi Trantib dan menghubungi Damkar Padang untuk menangkap ular piton,” ujarnya.
Menurutnya, kemungkinan ular piton tersebut terbawa arus ketika banjir.
“Ular tersebut dapat diamankan personil Damkar dalam keadaan hidup,” pungkasnya.