POLICELINE.ID- Wakil Presiden ke-10 dan 12 Republik Indonesia, Jusuf Kalla, mengatakan, jika dugaan kecurangan pemilu tidak diselesaikan secara konstitusional, ada kemungkinan parlemen jalanan akan terjadi.
Parlemen jalanan bisa membuat efek kerusuhan berantai yang terjadi di seluruh Indonesia dan mengakibatkan demokrasi kembali ke titik nol.
“Karena kalau tidak konstitusional masalah ini, maka diselesaikan dengan parlemen jalanan, demokrasi di seluruh negeri itu menyebabkan kita mundur lagi,” ujarnya dalam diskusi di Kampus Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat, Kamis (7/3/2024).
JK yang mendukung pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar ini mengatakan, kecurigaan terkait kecurangan pemilu harus diklarifikasi untuk mendapatkan legitimasi atau kepercayaan dari masyarakat.
Siapa pun pemenang pemilu nanti, kata JK, harus mendapat legitimasi agar bangsa Indonesia lebih kuat menghadapi tantangan di masa depan.
“Kepercayaan dari rakyat itu harus timbul agar pemerintah berjalan karena pemerintah nanti akan menghadapi tantangan-tantangan yang lebih besar daripada tantangan politik,” katanya.
“Kalau kita tidak menghadapi tantangan ke depan dengan baik, karena masalah sekarang ini kita selesaikan secara konstitusional,” tutur JK.
Oleh sebab itu, dia mengajak semua pihak yang bersengketa pada Pemilu 2024 menyelesaikan masalah ini dengan cara konstitusi.
Salah satu caranya adalah dengan hak angket yang digulirkan di parlemen untuk mengungkap secara menyeluruh kejanggalan yang terjadi selama pemilu 2024.
“Marilah kita selesaikan masalah ini dengan konstitusional, dan salah satu cara tentu di parlemen yang sekarang ini contohnya hak angket atau pansus apalah namanya supaya negara jangan dirusak dengan merusak lagi. Kita memperbaiki negara dengan cara yang benar,” tandasnya.
Wacana menggulirkan hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan pemilu pertama kali diangkat oleh kubu pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Ganjar mendorong dua partai politik pengusungnya, PDI-P dan Partai Persatuan Pembangunan, menggunakan hak angket karena menurutnya DPR tidak boleh diam dengan dugaan kecurangan yang menurutnya sudah telanjang.
Gayung bersambut, calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan menyatakan bahwa partai politik pengusungnya juga siap untuk menggulirkan hak angket.
Tiga parpol pengusung Anies-Muhaimin adalah Partai Nasdem, Partai Kebangkitan Bangsa, dan Partai Keadilan Sejahtera.
Pada rapat paripurna DPR, Selasa (5/3/2024), anggota DPR dari Fraksi PDI-P, PKB, dan PKS sudah menyampaikan interupsi mendorong bergulirnya hak angket.
Namun, interupsi itu tidak direspons Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad karena menurutnya ada mekanisme tersendiri untuk mengajukan hak angket.*