POLICELINE. Pengacara kondang dan nyentrik Kurniadi,SH mempertanyakan kinerja penyidik Polsek Bluto Sumenep yang menangani kasus pengeroyokan dan kekerasan terhdap korban berinisial AG, warga Desa Tanah Merah Kecamatan Saronggi Kabupaten Sumenep.
Dugaan terjadinya peristiwa kekerasan dan pengeroyokan oleh sekelompok pria dewasa terhadap korban AG tersebut, dijelaskan Kurniadi, terjadi pada Senin 26 26 Februari 2024 lalu.
Menurutnya, para pelaku pengeroyokan terhadap kliennya itu diduga kuat melibatkan sejumlah pria dewasa asal Desa Aeng Tong-tong Kecamatan Saronggi, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.
“Peristiwanya itu terjadi sekira pukul 20.40 di salah satu kafe di Jl. Raya Bluto Desa Bluto Sumenep Madura Jawa Timur, saat itu korban berinisial AG sedang menunggu pesanan bersama putri kecilnya,” kata Kurniadi,SH kepada wartawan di Sumenep, Rabu 28 Feberuari 2024.
Menurut Raja Hantu, sebelum terjadinya pengeroyokan korban AG tengah bersama putrinya yang masih balita, tiba-tiba sebuah mobil putih menghampirinya, kemudian beberapa pria dewasa turun dari kendaraan roda empat tersebut dan langsung memukuli korban secara bergantian.
Sementara anak korban menangis histeris seperti trauma menyaksikan ayahnya dipukul sejumlah pria. Brutalnya serangan dari gerombolan pria bermobil putih itu membuat korban kewalahan untuk melindungi putrinya yang masih balita.
“Dari keterangan yang kita peroleh dari saksi-saksi di TKP, satu dari enam pelaku itu diduga cemburu terhadap korban, yang duduk bersebelahan dengan seorang wanita cantik yang katanya pesinden asal Desa Tana Merah ini,” imbuh Kurniadi menjelaskan.
Menurut Kurniadi si Raja Hantu, kasus pengeroyokan tersebut ditangani langsung oleh pihak Polsek Bluto yang lansgung ke TKP pada saat kejadian.
“Kasusnya ditangani langsung Polsek Bluto seketika, waktu itu juga, yaitu mendatangi tempat kejadian, membawa korban dan semua pelaku ke Mapolsek Bluto untuk dilakukan pemeriksaan. Anehnya, polisi melepas semua pelaku seolah tidak terjadi apa-apa,”tandasnya dengan wajah berang.
Kurniadi bersumpah untuk mengawal kasus tersebut hingga tuntas keakar-akarnya. Pihaknya juga berencana akan mendatangi penyidik Polsek Bluto yang dianggap “Ramah” kepada para pria yang diduga menjadi pelaku pengeroyokan terhadap klinenya, termasuk adanya kekerasan psikis terhadap putri korban.
“Ini tidak boleh dibiarkan, hukum harus ditegakkan walaupun langit harus runtuh. Saya akan mendatangi Polsek Bluto untuk minta penjelasan kepada penyidik, kenapa sangat sungkan kepada terduga pelaku ini!”, tandas Kurniadi sambil meredam emosinya.
Kurniadi menandaskan, selama ini pihaknya selalu berkomitmen membangun kerjasama dengan pihak Polri dalam menegakkan supreamasi hukum. Untuk itu, dirinya tak ingin ada anggota Polri di Polsek Bluto yang main-main dengan kasus berkaitan dengan hukum.
“Jangan main-main dengan persoalan hukum, karena tidak sepantasnya terduga pelaku dilepas begitu saja karena merupakan tindak pidana, tangkap tangan dan dilakukan dengan menggunakan tenaga bersama-sama,” tandasnya.
Hingga berita ini diunggah, media ini belum mendapatkan klarifikasi resmi dari pihak kepolisian. Upaya konfirmasi terus dilakukan, baik melalui pihak Polsek Bluto mapun Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur. [MaduraExpose]