POLICELINE. H. Zainal Arifin Caleg petahana PDI Perjuangan Daerah Pemilihan Sumenep IV disebut-sebut paling layak menjadi Ketua DPRD Sumenep priode 2024-2029 menyusul perolehan suara dan kursi terbanyak pada Pemilu Legislatif 14 Februari 2024 lalu.
Politisi asal Desa Tambaagung Tengah Kecamatan Ambunten Sumenep tersebut sudah dua priode menjadi anggota dewan, bahkan Ketua Fraksi PDIP DPRD Sumenep priode 2019-2024.
H.Zainal juga berpengalaman menjadi Kepala Desa selama beberapa priode sebelum menjadi Anggota DPRD Sumenep. Sosoknya juga dikenal sangat dekat dengan masyarakat akar rumput.
Dari sisi kepengurusan partai, Haji Zainal Arifin menjabat sebagai Bendahara PDI Perjuangan Kabupaten Sumenep. Posisi ini membuka peluang dirinya untuk menjadi Ketua DPRD Sumenep berdasarkan AD/ART parpol besutan Megawati Soekarnoputri.
“Dalam AD/ART partai itu sudah diatur, jika Ketua DPC nyaleg dan menang maka dia berhak jadi Ketua DPRD, tapi Ketuanya kan jadi Bupati. Jika tidak ketua maka bisa Sekretaris DPC, tapi yang bersangkutan kan nyaleg DPR Provinsi Jatim, jadi otomatis Bendaharanya, ya itu dia H. Zainal kan nyaleg lagi dan menang,” kata sebuah sumber diinternal DPC PDI Perjuanagn Kabupaten Sumenep kepada media sambil meminta tak perlu menyebutkan identitasnya. [Ferry Arbania]