POLICELINE.ID- Warga Pengging, Kecamatan Banyudono, Boyolali, Jawa Tengah, Yuda Bagus Setiawan (32 tahun) meninggal dunia akibat ditembak saat terlibat bentrok di wilayah Desa Tohudan, Kecamatan Colomadu, Karanganyar, Jateng pada Jumat (26/1/2024) malam. Yuda merupakan anggota sebuah ormas yang saat kejadian sedang melakukan sweeping perjudian.
Korban meninggal dunia di RS Bhayangkara, Semarang pada Sabtu dini hari tadi. Informasi menyebutkan, Yuda merupakan Ketua Rayon Kartasura Brigade Umar Bin Khattab yang merupakan ormas di Klaten, Jateng.
Pada Jumat malam, Brigade Umar Bin Khattab mendatangi lokasi judi sabung ayam di Desa Tohudan untuk menggagalkan rencana penyakit masyarakat (pekat) itu. Ormas itu mendapat informasi judi sabung ayam akan dilaksanakan pada Sabtu siang.
Dalam upaya tersebut, seorang tak dikenal mengeluarkan senjata api kemudian menembakkannya ke arah korban.
Humas Laskar Umat Islam Surakarta (LUIS) Endro Sudarsono mengatakan kematian Yuda harus diusut tuntas. Ia mendesak Kapolres Karanganyar AKBP Jerrold Hendra Yosef Kumontoy segera menangkap pelaku penembakan dan memprosesnya sesuai hukum yang berlaku.
Ia juga meminta kepolisian langsung menindaklanjuti laporan adanya perjudian. Insiden ini, katanya, tak akan terjadi jika aparat penegak hukum responsif menindaklantuti laporan masyarakat tentang perjudian.
“Ada nyawa melayang, polisi tak boleh tinggal diam. Itu jelas-jelas perjudian dan ilegal. Kenapa tidak diberantas sampai akhirnya masyarakat yang turun tangan. Usut tuntas. Tangkap pelakunya!” kata Endro.
Sebelum kejadian, Laskar Umar Bin Khattab sebenarnya telah menyerahkan surat pemberitahuan yang ditujukan kepada Kapolres Karanganyar AKBP Jerrold Hendra Yosef Kumotoy. Surat tersebut memberitahukan bahwa akan ada gelaran sabung ayam di wilayah Todan, Tohudan pada Sabtu (27/1/2024).
Laskar berharap polisi bertindak dengan membubarkan praktik pekat itu.
Kapolres Karanganyar AKBP Jerrold HY Kumontoy mengatakan telah menerjunkan anggotanya untuk menyelidiki kasus ini.
Ia belum bisa menjabarkan kronologis sebenarnya, mengingat pengumpulan data sedang berproses.
“Sedang diselidiki. Data masih dihimpun,” katanya.
Camat Colomadu Dwi Adi Susilo mengakui perjudian sabung ayam di Desa Tohudan dilematis. Perjudian sabung ayam di sana seakan-akan kebal hukum. Selama ini, ia memilih menutup mata.
“Itu ranah kewenangan kepolisian (membubarkan perjudian). Saya tidak ingin terlalu jauh masuk ke sana karena bukan kewenangan saya untuk menertibkan,” kata Dwi.
Menurutnya, meski adanya judi sabung ayam itu, tak ada yang merasa keberatan dengan mengirim surat resmi ke camat maupun bupati agar membubarkannya. Sehingga, ia menganggap tak masalah.
“Jika masyarakat merasa dirugikan, silakan lapor. Yang perjudian itu komunitas tertentu yang tidak terpublikasi. Kami tidak ingin masuk terlalu jauh di ranah kewenangan institusi lain,” katanya.
Ia sangat menyayangkan insiden pada Jumat malam tadi. Seharusnya hal itu tak terjadi jika aparat responsif dan ormas tak main hakim sendiri.