Scroll untuk baca artikel
News

Rumah Prostitusi Tersohor Diujung Timur Pulau Madura

Avatar photo
475
×

Rumah Prostitusi Tersohor Diujung Timur Pulau Madura

Sebarkan artikel ini

POLICELINE.ID- Istilah “Genteng Biru” kerap disematkan masyarakat pada sebuah rumah prostitusi karena sejak dulu atapnya menggunakan genteng berwarna biru.

Genteng Biru seolah menjadi “surga” sesaat bagi pria hidung belang, lokasinya tak jauh dari jalan raya  di wilayah Kecamatan Saronggi, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.

Konon Rumah “Genteng Biru”, pada mulanya sering dijadikan tempat prostitusi. Itu dibuktikan dengan seringnya aparat penegak hukum (kepolisian) maupun Satpol PP selaku penegak Peraturan Daerah (Perda).

Beberapa waktu lalu,  dua perempuan yang diduga Pekerja Seks Komersial (PSK) diamankan bersama seorang Mucikari, tepatnya pada  Jumat 20 Oktober 2023 lalu.

Kapolsek Iptu Haryono, kala itu dikonfirmasi wartawan soal penggerebekan di tempat prostitusi di Genting Biru, membenarkan. Dua perempuan diamankan anggotanya.

Penggerebekan tempat prostitusi itu dilakukan sekitar pukul 11.30 Wib. disiang bolong.

Dua PSK Masing-masing berisial MF (30) warga Pamekasan dan SM (26) warga Bluto, Kabupaten Sumenep serta SN, 53 th (mucikari) warga Saronggi, Kabupaten Sumenep.

“Ya benar, dua PSK saat ini diamankan di Polsek Saronggi untuk dilakukan penyidikan, ” jelas Kapolsek Iptu Haryono kepada wartawan kala itu.

Iptu Haryono menjelaskan bahwa penggerebekan tempat prostitusi di Genting Biru atas laporan dari masyarakat bahwa di rumah bekas tempat prostitusi itu tengah “beroperasi” kembali.

Setelah dilakukan pemantauan , lanjut Haryono, ternyata infonya benar, anggota Polsek Saronggi langsung melakukan penggerebekan, ada dua PSK didalam kamar bersama pria hidung belang.

Setelah diintrogasi petugas, dua perempuan tersebut mengakui perbuatannya dan telah menerima jasa prostitusi dengan bayaran masing-masing sebesar Rp. 150.000.

Dua perempuan dan barang bukti diamankan ke kantor Polsek Saronggi untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Sebelumnya, Anggota Polsek Saronggi Kabupaten Sumenep juga pernah mengamankan lima wanita yang tengah asyik menjadipara lelaki hidung belang, dengan lokasi dan tempat yang sama, yakni di Genteng Biru, desa/Kecamatan Saronggi, Kabupaten Sumenep, tepatnya pada hari Selasa (9/8/2022).

Saat itu Kapolsek Saronggi dijabat oleh AKP Joni Wahyudi. Saat dikonfirmasi sejumlah wartawan  membenarkan bahwa pihaknya melakukan penggerebekan di lokalisasi Genteng Biru tersebut.

“Genting biru itu memang menjadi tempat prostitusi, namun beberapa bulan kemarin sudah tutup,” kata AKP Joni Wahyudi saat itu, Rabu [10 Agustus 2022. [bon/trb]

Sumber:—- Editor: Ferry Arbania

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

------