POLICELINE.ID– Inilah kabar terbaru soal kasus pembunuhan Tilfa Azahra Mokoagow (8) di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sulawesi Utara, Kamis (18/1/2024).
Diketahui, korban ditemukan meninggal dunia dalam kondisi yang mengenaskan.
Setelah dilakukan pendalaman, pihak kepolisian pun berhasil menangkap pelaku pembunuhan yang berinisial AM.
Saat dihadirkan di konferensi pers Polres Boltim, ia mengaku khilaf telah membunuh korban.
“Memang khilaf kita disitu. Ada rasa penyesalan, rasa tako (rasa takut),” ujarnya.
Mengutip TribunManado.co.id, sebelum melancarkan aksinya, pelaku terlebih dulu membujuk korban untuk ikut memetik sayur.
“(Korban) saya buju (bujuk) bawa di TKP. Alasan pete sayur (memetik sayur),” ujar AM.
Namun, ternyata, sesampainya di TKP, pelaku membunuh korban.
Kapolres Boltim, AKBP Sugeng Setyo Budhi, mengatakan pelaku tega melakukan pembunuhan karena mengincar perhiasan kalung dan anting yang dikenakan korban.
Selain itu, pelaku sudah merencakan aksinya sejak tiga hari sebelumnya.
Pelaku menggunakan pisau untuk membunuh korban.
Pisau tersebut, sudah dimodifikasi untuk digunakan sebagai senjata.
“Itu seperti pisau dapur besar tapi sudah di modifikasi, sangat tipis dan tajam,” ujarnya.
Atas perbuatannya tersebut, AM dijerat Pasal 340 subsider Pasal 365 KUHP, lebih subsider Pasal 338 KUHP.
“Dengan ancaman Pidana Hukuman Mati, dan paling ringan 12 Tahun Penjara,” ujar Kapolres.
Kasat Reskrim Polres Boltim, AKP Denny Tampenawas menjelaskan bahwa sampai saat ini masih satu orang pelaku yang ditetapkan.
“Sampai saat ini belum ada (pelaku lain),” katanya saat konferensi pers.
Ia juga menjelaskan bahwa akan berkonsultasi terkait kejiwaan pelaku.
“Kami akan berkonsultasi apakah yang bersangkutan ada kejiwaan yang di luar nalar,” ujar Kasat Reskrim.
Kasat Reskrim juga mengatakan bahwa suami pelaku dan korban masih terikat hubungan keluarga.
“Suami pelaku punya hubungan keluarga dengan korban,”
Tambah Kasat Reskrim, hasil penyelidikan, pelaku dan keluarga korban sebenarnya tidak ada konflik.
“Sampai saat ini, hasil penyelidikan tidak ada konflik antara pelaku dengan keluarga korban,” ucapnya.
Denny menjelaskan bahwa modus pembunuhan pelaku yakni diduga suka hidup hedon.
“Tetapi memang atas dasar ekonomi pelaku ini, karena pelaku suka untuk hidup hedon,” ungkap Kasat.
Kata Kasat Reskrim Boltim, diduga karena untuk memenuhi kebutuhan itu pelaku tega membunuh korban.
“Sehingga karena untuk memenuhi kebutuhan itu yang bersangkutan langsung mengambil kesimpulan seperti itu,” jelas dia.
Kronologi Penemuan Jasad Korban
Diektahui, korban keluar rumah sejak pukul 11.00 Wita dan ditemukan meninggal dunia pada pukul 19.00 Wita.
Hal tersebut dikonfirmasi Koordinator Tim Koordinasi Cepat Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Amrin Palutungan.
Ia mengatakan, korban yang tak ada di rumah sejak Kamis siang sehingga membuat pihak keluarga kawatir.
Selanjutnya, warga bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) pun melakukan pencarian.
Setelah dilakukan pencarian, korban ditemukan tewas di perkebunan kelapa yang berjarak 300 meter dari pemukiman warga pada pukul 19.00 Wita.
“Ditemukan sekitar habis sholat Isya oleh warga atas nama Unge,” ucap Amrin Palutungan kepada TribunManado.co.id.
Ia mengatakan, korban ditemukan dalam kondisi yang mengenaskan.
“Korban ditemukan dengan kondisi kepala dan badan terpisah dan beberapa perhiasan hilang,” ucapnya.
Kata Bupati
Sebelumnya, AM sempat ditanyai oleh Bupati Boltim, Sachrul Mamonto.
Setelah perbincangan tersebut, Sachrul mengatakan bahwa AM berbau amis dan memiliki gelagat yang tak biasa.
“Badannya berbau amis dan gestur tubuh, mimik wajah serta cara bicaranya yang berbelit belit. Itu yang bikin saya curiga,” ujar Sachrul.
Dia kala itu sudah berkordinasi dengan Kapolres dan Danramil.