POLICELINE.ID– Selebgram dan tersangka talent Kelas Bintang, Fransiska Candra Novita Sari alias Siskaeee besok bakal tetap diperiksa oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan jadwal pemeriksaan terhadap Siskaeee tidak berubah.
“Pemeriksaan terhadap tersangka Siskaeee tidak ada perubahan, tetap diagendakan sesuai jadwal pemeriksaan yang tertuang dalam surat panggilan terhadap tersangka yang sudah dilayangkan oleh penyidik,” katanya kepada awak media, Kamis 18 Januari 2024.
Dirinya menyebut pihak Siskaeee belum konfirmasi terkait kehadirannya pada Jumat, 19 Januari 2024.
“Kita tunggu sampai besok mas kehadiran yang bersangkutan besok akan kita update langkah tindak lanjut yang akan dilakukan oleh penyidik,” sebutnya.
Sementara, Siskaeee sebut telah terima surat panggilan pemeriksaan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya.
Hal itu dibenarkan oleh kuasa hukum Siskaeee, Tofan Agung Ginting.
“Sehubungan dengan adanya kabar atau informasi yang baru saja kami dapat dari klien kami Siskaeee, bahwa tadi sudah menerima surat panggilan kedua dari penyidik yang dijadwalkan untuk hadir besok hari jumat tanggal 19 Januari 2024,” katanya kepada awak media, Kamis 18 Januari 2024.
Selain itu diketahui, usai mangkir dari panggilan penyidik Ditkrimsus Polda Metro Jaya, ternyata selebgram Siskaeee ajukan gugatan praperadilan atas penetapan status tersangkanya.
Hal itu tampak dari sistem Informasi Penelusuran Perkara atau SIPP PN Jaksel.
Dalam pengajuan itu terlihat nama pemohon ialah Fransiska Candra Novita Sari alias Siskaeee.