Scroll untuk baca artikel
News

Ketua PWI Jatim Sarankan Petugas KPK Dilaporkan ke Polisi

Avatar photo
266
×

Ketua PWI Jatim Sarankan Petugas KPK Dilaporkan ke Polisi

Sebarkan artikel ini
Lutfil Hakim Ketua PWI Jawa Timur/Istimewa.

POLICELINE.ID— Intan HD salah satu wartawati media online di Sumenep diduga menjadi korban intimidasi oknum petugas KPK diruangan Mapolres Sumenep saat menyidik salah satu Kepala Desa.

Dalam keterangan Persnya, Lutfil Hakim Ketua PWI Jawa Timur menyarankan agar Wartawan Sumenep yang diduga menjadi korban intimidasi saat menjalankan tugas Jurnalistik oleh oknum petugas KPK supaya melaporkan hal tersebut  ke Polres Sumenep.

Lutfil mempertegas, jika terbukti secara nyata oknum petugas KPK merampas kamera atau HP dan menghapus hasil kerja jurnalistik (foto), maka perbuatan itu pantas dipolisikan.

Menurut Lutfil, dalam menjalankan tugas jurnalistik, wartawan dilindungi UU. Siapapun yg menghalang-halangi kerja jurnalistik , termasuk petugas KPK, bisa dipidana sesuai UU Pers Pasal 18

“Kami sarankan agar wartawan yang bersangkutan melaporkan tindakan petugas KPK itu ke Polres setempat,” imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya,  sejumlah petugas KPK terlihat berada di Mapolres Sumenep, Madura, Rabu (17/1/2024). Info yang beredar dikalangan wartawan, penyidik dari lembaga antirasuah itu tengan memeriksa salah satu Kepala Desa di Kabupaten Sumenep.

Dalam waktu yang bersamaan,  sejumlah awak media tengah melakukan kegiatan peliputan melihat petugas yang mengaku penyidik KPK memasuki salah satu ruangan Mapolres Sumenep, Madura.

“Awalnya kami tidak menyangka bahwa itu petugas KPK, ketika kami mendokumentasikannya, salah satunya menegur kami dan mengambil tindakan memaksa untuk menghapus file foto di smartphone saya dan beberapa teman lainnya,” ungkap Intan HD.

Intan menuturkan bahwa dirinya juga mengalami sedikit intimidasi dalam melakukan aktivitas peliputan. Hal itu diketahui usai petugas KPK menghapus paksa file foto di smartphone rekan-rekan wartawan media online sambil menakut-nakuti para awak media.

“Cari informasi silakan, jangan mem-foto ya, itu dilarang, karena ini rahasia,” kata Insan menirukan kata-kata petugas KPK tersebut.

Kemudian, lanjutnya, petugas KPK itu mengambil handphone lalu menghapus file foto tersebut. “File foto kami langsung dihapus. Dengan nada tegas, petugas tersebut bilang begini, kalau maksa, akan saya laporkan kalian ke pak Kapolres,” terang Intan.[mem/fer]

Sumber:Madura Expose
Editor: Ferry Arbania

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

------