Scroll untuk baca artikel
News

Inul Daratista Bakal Tutup Bisnis Hiburan jika Pajak Tetap Naik 40 hingga 75 Persen

Avatar photo
145
×

Inul Daratista Bakal Tutup Bisnis Hiburan jika Pajak Tetap Naik 40 hingga 75 Persen

Sebarkan artikel ini
Inul Daratista -- instagram

POLICELINE.ID — Rencana kenaikan pajak hiburan yang ditetapkan pada kisaran 40 hingga 75 persen, membuat para pengusaha hiburan resah. Mereka terancam tutup jika kebijakan itu tetap dilaksanakan.

Salah satunya disuarakan penyanyi dangdut Inul Daratista. Dia lantas berharap wacana kenaikan pajak hiburan dari 40 sampai 75 persen dikaji ulang.

Hal tersebut disampaikan melalui akun miliknya di Instagram. “Semoga palu MK jadi palu keadilan, bukan palu bikin buntung. Tolong dikaji ulang sampai dapat hasilnya,” ungkap Inul Daratista, melalui akun miliknya di Instagram, Rabu (17/1).

Pengusaha rumah karaoke itu merasa keberatan dengan wacana kenaikan pajak hiburan dari 40 hingga 75 persen.

Apabila pajak hiburan tetap baik, Inul Daratista mengaku kemungkinan akan menutup bisnis karaoke miliknya.

“Kalau tetap ketemu 40 persen, siap-siap tutup. Wis enggak bisnis-bisnisan, buyar,” beber pelantun Masa Lalu itu.

Menurut Inul Daratista, bisnis karaoke tidak melulu menghasilkan untung yang besar. Belasan tahun berbisnis, dia merasa keuntungan yang didapat hanya bisa untuk membayar gaji karyawan.

“17 tahun berjuang, untungnya cuma bisa buat kasih orang. Cuan yo gak ono blas,” tutup Inul Daratista. (fajar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

------