Scroll untuk baca artikel
Presisi

Polsek Saronggi Gerebek Transaksi Sabu, Dua Tersangka Keok

Avatar photo
164
×

Polsek Saronggi Gerebek Transaksi Sabu, Dua Tersangka Keok

Sebarkan artikel ini

Kapolsek Saronggi IPTU Haryono melalui Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti, SH mengatakan bahwa Reskrim Polsek Saronggi berhasil menggerebek transaksi narkoba jenis sabu diwilayah hukum Polsek Saronggi.

POLICELINE.ID- Dua pria di Sumenep terpaksa berurusan dengan aparat kepolisian setelah tertangkap basah melakukan transasksi narkoba disebuah rumah.

Keuda tersangka berinisial KMT (54) Warga Desa Pagarbatu, Kecamatam Saronggi dan SHT (44) alamat Dusun Barat Lorong RT.006/RW.003 Desa Bluto, Kecamatan Bluto. Sumenep berdomisili di Dusun Nangger Rt. 006/RW.003 Desa Pagarbatu Kecamatan Saronggi Kabupaten Sumenep.

Kapolsek Saronggi IPTU Haryono melalui Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti, SH mengatakan bahwa Reskrim Polsek Saronggi berhasil menggerebek transaksi narkoba jenis sabu diwilayah hukum Polsek Saronggi.

Penggerebekan tersebut pada hari Kamis 4 Januari 2024, sekitar pukul 10.00 Wib di ruang tamu rumah tersangka (KMT) yang beralamat di Dusun Nangger, Desa Pagarbatu, Kecamatan Saronggi.

Tersangka yang berhasil diamankan ada 2 orang dan saat ini sudah dijebloskan ke jeruji besi, ” kata AKP Widiarti,SH Kasi Humas Polres Sumenep Kamis 04 Januari 2024.

Pihaknya menjelaskan kronologi penggerebekan dua warga tersebut, berawal adanya informasi masyarakat jika salah satu rumah warga di Dusun Nangger Desa Pagar Batu, Kecamatan Saronggi sering dijadikan tempat transaksi sabu-sabu.

Setelah dilakukan penyelidikan oleh anggota Polsek Saronggi, lanjut AKP Widiarti, aparat memergoki dua warga tersebut sedang melakukan transasksi sabu-sabu di ruang tamu di rumah tersebut.

Polisi juga mengamankan Barang bukti (BB) seberat 0,36 gram di TKP.
Kedua tersangka dan barang bukti diamankan di Polsek Saronggi guna penyedikan lebih lanjut. [haq/fer]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

------