Scroll untuk baca artikel
News

Ketua BEM-KM UGM Mengaku Diintimidasi, Polda DIY: Silakan Lapor

Avatar photo
226
×

Ketua BEM-KM UGM Mengaku Diintimidasi, Polda DIY: Silakan Lapor

Sebarkan artikel ini

Policeline.id– Kapolda DIY Irjen Pol Suwondo mengatakan bahwa jika ada masyarakat yang mendapatkan intimidasi atau ancaman agar dapat melapor ke pihak berwajib. Begitu pun dengan mahasiswa yang diminta melapor jika menerima berbagai bentuk intimidasi.

Hal ini disampaikan Suwondo menanggapi terkait intimidasi yang diterima Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa-Keluarga Mahasiswa (BEM-KM) Universitas Gadjah Mada (UGM), Gielbran Muhammad Noor usai mengkritik Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Setiap masyarakat kalau memang mendapatkan ancaman, subjektif ancamannya terasa baik pihak kampus silakan lapor. Dan disana jg ada polisi yang selalu berkegiatan disana, silakan lapor ancamannya seperti apa supaya kita tahu secara detail kalau dia merasa ada yang mengancam dan sebagainya,” kata Suwondo di Kompleks Kepatihan, Kota Yogyakarta, Kamis (21/12/2023).

“Ini jadi seperti halnya orang lain, siapapun yang merasa terancam, monggo kita tunggu melaporkan ke kepolisian,” ungkapnya.

Suwondo menuturkan bahwa jika yang menerima intimidasi melakukan pelaporan, maka pihaknya akan langsung menindaklanjuti laporan tersebut. Laporan tersebut, katanya, akan dijadikan dasar bagi pihaknya untuk melakukan penyelidikan.

“Intinya gini, pokoknya kalau ada intimidasi laporkan, nanti kita punya bahan dasar untuk melakukan penyelidikan, siapapun itu kita proses. Misalnya kita tahu si A, ternyata itu si B, si C (pelakunya), ya, kita proses. Jadi, jangan terjebak dengan situasi, pokoknya siapa pun masyarakat yang merasa ada intimidasi, silakan laporkan,” ucap Suwondo.

“Polisi tidak boleh duga-duga, begitu ada (laporan) kita langsung proses penyelidikan, ngumpulin fakta-fakta,” katanya.

Suwondo juga menyebut bahwa pihaknya sudah sering berkomunikasi dengan mahasiswa agar dapat melapor ke kepolisian jika menemukan dirinya diintimidasi. Bahkan, hal tersebut disampaikannya sudah dari jauh hari sebelum dimulainya masa kampanye Pemilu 2024.

“Di awal-awal 2023 saya sudah sering ketemu (dengan mahasiswa), kalau dalam pergerakan dan aktivitas kalian merasa terancam silakan melapor ke saya. Kalau pakai nama-nama organisasi X, lapor ke kami ke polisi. Tidak usah ragu, dan itu sudah saya tekankan jauh sebelum hari ini,” jelas Suwondo.

Seperti diketahui, Gielbran mengaku menerima intimidasi dari oknum yang mengaku sebagai intel. Intimidasi itu didapat setelah pihaknya memberikan kritik terhadap pemerintahan Presiden Jokowi.

BEM-KM UGM sendiri menggelar diskusi publik dan mimbar bebas ‘Rezim Monarki Sang Alumni Amblesnya Demokrasi Ambruknya Konstitusi dan Kokohnya Politik Dinasti’. Dalam diskusi itu juga dipasang baliho wajah Jokowi yang berisi pesan kritik bertuliskan ‘BEM KM UGM Presents: Alumnus UGM Paling Memalukan. Mr Joko Widodo’.

Diskusi tersebut mendatangkan berbagai narasumber dan digelar sebagai wujud kritik terhadap buruknya kualitas demokrasi, penegakkan konstitusi, serta isu praktik politik dinasti di bawah pemerintahan Jokowi. Narasumber yang dihadirkan seperti Haris Azhar, Fatia Maulidiyanti, hingga Zainal ‘Uceng’ Arifin Mochtar.

“Iya, kita sempat mendapatkan intimidasi, cuma kami menganggap itu sebagai wujud yang tidak mengganggu secara fisik,” kata Gielbran saat menyampaikan pernyataan di Kopi Lembah UGM, Sleman, Kamis (21/12/2023).

Meski mendapat intimidasi, Gielbran menuturkan bahwa ia tidak merasa terganggu karena bukan merupakan kekerasan fisik. Bahkan, dia juga mengaku tidak merasa takut dengan intimidasi yang dia dapatkan. []

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

------