Policeline.id- Ketua KPK nonaktif, Firli Bahuri bakal kembali dipanggil pihak kepolisian terkait kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL). Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, pihaknya bakal mengusut harta anak hingga istri Firli.
“Tujuan pemeriksaan atau permintaan keterangan tambahan yang akan dilakukan terhadap tersangka FB adalah untuk meminta keterangan tentang seluruh harta bendanya, serta harta benda Istri, anak, dan keluarga,” ujar Ade dalam keterangannya Kamis (21/12/2023).
Ade menjelaskan, pihaknya menemukan harta keluarga Firli tak tercatat di Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN). Namun, Ade tak mengungkap harta apa yang tak tercatat di LHKPN tersebut.
“Penyidik memperoleh fakta baru adanya aset lain/harta benda yang tidak dilaporkan dalam LHKPN,” kata dia.
“Belum diterangkan oleh tersangka FB dalam berita acara pemeriksaan terhadap tersangka sebelumnya,” sambungnya.