Policeline.id— Sejumlah pejabat dilingkungan Pemkab Sumenep sejak beberapa hari terkahir menjadi perbincangan seru dikalangan wartawan dan pejabat teras. Sejumlah nama pejabat menyeruak kepermukaan pasca beredarnya kabar penetapan terhadap Sugianto,Direktur PT SMIP, di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.
Penetapan tersangka berkaitan dengan kasus dugaan tipikor jual beli dan atau tukar guling tanah kas desa (TKD) yang sebelumnya telah diusut oleh pihak Unit IV Subdit III (Tipikor) Ditreskrimsus Polda Jatim.
Penetapan tersangka terhadap Sugianto mendapat reaksi kerasi dari Kuasa Hukumnya Sulaisi Abdurrazaq yang menyebut pihak Polda Jatim ceroboh dalam menangani kasus kliennya tersebut.
Advokat yang juga dosen ini melihat banyak kejanggalan dan terkesan dipaksakan. Kendati pihaknya mengaku tetap menghormati proses hukum.
Sulaisi membeberkan alasan penyidik Unit IV Subdit III (Tipikor) Ditreskrimsus Polda Jatim dalam proses penetapan tersangka terhadap kliennya, Pasalnya, menurut Ketua Aliansi Pengacara Syariah Indonesia (APSI) Jawa Timur itu, Tanah Kas Desa (TKD) yang menjadi objek tukar guling dan dituding digelapkan tersebut saat ini sedang ditanami jagung dan padi.
“Polda ceroboh dan sewenang-wenang. Tidak cermat menyimpulkan perkara itu. Kerugian muncul karena tanah di bilang fiktif. Faktanya ada dan sedang digarap untuk ditanami jagung dan padi di musim hujan tahun ini,” kata Sulaisi Abdurrazaq Kuasa Hukum Sugianto alias Haji Sugianto dikutio Policeline.id dari laman VIVA, Kamis, 21 Desember 2023.
Seharusnya pihak Polda Jatim, lanjut Sulaisi, tidak perlu memaksakan kehendak untuk memperpanjang kasus yang menyasar pada kliennya tersebut kalau memang tidak tergolong tindak pidana korupsi.
“Polda tidak boleh terlalu memaksakan kalau perkara tersebut memang tidak masuk korupsi. Tidak perlu bertahan karena gengsi,” imbuhnya tegas.
Adalah Fauzi AS, yang belakangan cukup santer menuliskan sejumlah nama Pejabat dilingkungan Pemkab Sumenep yang diduga memiliki benang merah dengan kasus yang saat ini bergulir. Pakar IT yang juga Bos Mami Muda Sumenep menyebut dengan istilah “Raja Properti”.
Melalui Suara Madura, Fauzi AS seolah menyindir pedas adanya beberapa (oknum) Pejabat Sumenep, baik yang masih aktif maupun yang telah pension diduga kuta pernah menikmati manisnya ‘bisnis’ dengan Raja Properti Bumi Sumekar.
“ ‘Catatan Dosa Oknum Pejabat’,” demikian Fauzi As mengawali tulisan terbarunya di media online. Publik sepertinya tersedot habis perhatiannya manakala sejumlah inisial pejabat disebut. Diantaranya MRML, ADP dan HS.
Kepada Wartawan di Surabaya, Fauzi AS menyodorkan sejumlah dokumen penting untuk meyakinkan bahwa dirinya tidak main-main.
“Ini silahkan lihat sendiri, tapi jangan difoto ya,” demikian laporan SuaraMadura.id yang diunggah pada Selasa 19 Desember 2023 lalu.
Wartawan sempat terbelalak menatap sejumlah dokumen yang diperlihatakan Fauzi As . Beberapa isi dokumen tersebut beruapa salinan Sertifikat tanah beserta peta bidang dan permohonan pengajuannya, fotokopi identitas beberapa Pejabat Sumenep, atas nama pemilik semuanya terpampang dengan jelas.
Salahs satunya identitas milik mantan Camat Kota berinsial HS (bukan Haji Sugianto). Nama yang bersangkutan dijelaskan Bos Mami Muda ini diinisialkan HS, digunakan sebagai atas nama tanah milik ADP.
“Jadi ADP itu yang baru meminta jatah tanah seluas 150 meter yang diatasnamakan Kabag Umum Setdakab Sumenep yang sekarang menjabat,” beber Fauzi As.
Dugaan terjadinya permintaan “jatah tanah” oleh ADP ke pihak “Raja Properti” saat itu dinilai sangat aneh karena tenggang waktunya sudah sangat lama.
“Analisa saya karena kondisi Sang Raja Properti yang memang sedang berurusan dengan persoalan hukum yang menurut saya dipaksakan dan kentara aroma busuknya,” imbuh Fauzi AS dengan cirikhasnya yang santai melepas sedikit tawa.
Fauzi As juga membeberkan soal ADP yang diduga pernah meminta sejumlah uang dengan paksa. Uang itu konon, akan digunakan untuk pembelian tanah Dinas yang dipimpinnya.
Perbincangan berlanjut dengan ditunjukkannya sebuah dokumen memperlihatkan penyerahan uang sebanyak dua kresek berwarna hitam ke kediaman ADP. “Totalnya miliaran, nanti saya jelaskan,” ajaknya.
Sementara ADP dikonfirmasi wartawan sebelumnya terkait uang dua kresek hitam itu, ADP ogah mengomentari hal itu.
“Saya tidak mau komentar sudah mas, saya tidak mau komentar takut terjadi polemik lagi, maaf ya maaf”, ujarnya yang disampaikan melalui panggilan WhatsApp milikinya.
Kurniadi “Meledek” Dokumen Fauzi AS ke Pewarta?
Pengamat Hukum Kurniadi,SH justru menyebut Dokumen Fauzi AS yang disodorkan kepada sejumlah wartawan diartikan sebagai dokumen trik atau sulap?
“Dokumen Mas Fauzi AS yang dibentangkan dihadapan pewarta, sangat dimungkinkan Dokumen sualap? Atau dokumen trik?,” kata Kurniadi,SH kepada awak media. Namun ditanya soal dokumen bagian mana yang dianggap sulap atau trik, Kurniad hanya membalas ngakak panjang.
“Tulis saja begitu, saya yakin mas Fauzi AS sangat paham maksudku, karena dia orang berpengalaman,” timpalnya.
Sementara Fauzi AS ditanya soal pernyataan Kurniadi,SH yang menyebut dokumen yang diperlihatkan kepada pewarta memungkinkan dokumen sulap atau trik.
“Bener yang disampaikan Mas Kurniadi itu, memang data yang saya pegang adalah dokumen sulap-an.Kalau bukan sulapan tidak mungkin ada nggaran pembelian tanah, tetapi laporannya santunan anak yatim,” ungkap Fauzi AS dengan gaya khasnya yang kadang sulit diterjemahkan.
Dirinya bahkan lebih jauh merepon sindiran Kurniadi,SH lebih keras lagi.
“Ada juga pembelian lahan pasar, laporannya belanja motor listrik untuk…(“Bapaknya” ASN,Red). Ini kan menunjukkan kalau data saya ini memang benar-benar “sulapan”. Saya siap beberkan juga atasan ADP yang disebut M1,” pungkasnya. (*/smi/fer)