Policeline.id- Wakil Kepala Kepolisian Daerah Maluku Utara, Brigjen Pol. Samudi S.I.K., M.H, bersama para Pejabat Utama Polda Maluku Utara, melakukan kunjungan ke Mako Polres Kepulauan Sula.
Kegiatan ini, dihadiri oleh Kapolres Kepulauan Sula, Waka Polres Kep. Sula, Personil Polres Kep. Sula, dan Personil Brimob Kompi I Yon B pelopor Sanana, bertujuan untuk menegaskan komitmen terhadap netralitas Polri dalam Pemilu 2024.
Dalam arahannya, Wakapolda Malut menekankan bahwa netralitas Polri telah diatur dengan jelas dalam undang-undang No 2 tahun 2002 dan PP no 2 tahun 2003. Ia melarang keterlibatan Polri dalam politik praktis.
Tak hanya itu, Wakapolda juga menegaskan kepada anggota Polri yang memiliki keluarga yang terlibat dalam proses demokrasi Pemilu 2024 untuk tetap bersikap netral. Ia melarang penggunaan fasilitas kendaraan dinas bagi keluarga anggota yang ikut sebagai calon legislatif dengan alasan apapun.
“Pengawasan terhadap penertiban baliho kampanye juga ditekankan demi mencegah insiden serupa yang terjadi di tempat lain. Wakapolda menginginkan agar anggota Polri di wilayah hukum Polda Maluku Utara tidak terlibat dalam kasus serupa”ujarnya.
Dalam hal patroli, anggota Polres Kepulauan Sula dan Kompi Brimob Sanana dilarang masuk ke posko pemenangan Calon DPRD atau partai politik untuk menjaga netralitas.
Brigjen Pol. Samudi juga menegaskan larangan bagi anggota Polri untuk berfoto bersama dengan Paslon atau partai politik yang dapat mengganggu netralitas Polri.
“Selain itu, pentingnya keamanan gudang logistik pemilu ditekankan agar anggota yang melakukan pengamanan gudang logistik tidak meninggalkannya dengan alasan apapun”Pungkas Wakapolda mengakhiri.
Sumber:humaspolri