–
PL.id- Gubernur Maluku Utara (Malut) KH Abdul Gani Kasuba terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Senin (18/12) kemarin. Total ada 15 orang yang diamankan dalam operasi senyap ini, di antaranya pejabat pemerintah Provinsi Maluku Utara lainnya dan pihak swasta.
Abdul Gani merupakan Gubernur Maluku Utara dua periode yang menjabat pada 2014-2019 dan 2019-2024. Sebelum menjabat gubernur, ia menduduki posisi Wakil Gubernur Maluku Utara pada periode 2008-2013.
Abdul Gani lahir di Bibinoi, Maluku Utara, Maluku pada 1951. Setelah adanya pemekaran wilayah, letak tanah kelahiran Abdul Gani berada di Halmahera Selatan, Maluku Utara.
Abdul Gani sejak kecil mengenyam pendidikan di Yayasan Al-Khairat. Ia menempuh pendidikan sejak Sekolah Dasar (SD) di Madrasah Diniyah Awaliyah (MDA) Al-Khairat hingga Madrasah Mualimin Al-Khairat (setingkat SMA). Ia melanjutkan pendidikan tinggi ke Fakultas Dakwah di Universitas Islam Madinah.
Pria bergelar kiai haji itu pun aktif berorganisasi di Yayasan Al-Khairat. Ia tercatat pernah menjabat sebagai Kepala Inspeksi Maluku Utara-Irian Jaya Alkhairaat pada 1983-1990 dan pernah menjabat sebagai Wakil Ketua Komisaris Al Khairat Maluku Utara-Irian Jaya. Selain di Al-Khairat, Abdul Gani juga sempat menjabat sebagai Wakil Ketua Majelis Ulama Provinsi Maluku Utara pada 1994-1999.
Abdul Gani sempat berkarier politik di Partai Keadilan Sejahtera (PKS) hingga 2003. Ia sempat menjabat sebagai Ketua Badan Pembina Umat PKS Provinsi Maluku Utara.
Namun, Abdul Gani pada 2018 lalu menyatakan dukungan terhadap Joko Widodo-Ma’ruf Amin pada Pilpres 2019. Sementara PKS saat itu, mendukung pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Abdul Gani pada Pilkada 2018, kembali maju berpasangan dengan kader PDI Perjuangan, M Al Yasin Ali. Pasangan ini diusung oleh PDIP dan PKPI.
Sementara, PKS mengusung adik Abdul Gani sekaligus Bupati Halmahera Selatan, Muhammad Kasuba untuk maju pada Pilkada Maluku Utara. Namun, akhirnya pasangan Abdul Gani-Al Yasin keluar sebagai pemenang, setelah melalui proses sidang sengketa hasil pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK).
Namun, di akhir masa jabatannya sebagai Gubernur Maluku pada 31 Desember 2023, Abdul Gani terjaring OTT KPK. Ia ditangkap tim penindakan KPK di sebuah hotel di Jakarta Selatan, pada Senin (18/12) kemarin.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap penyelenggara negara di wilayah Maluku Utara, terkait dugaan korupsi lelang jabatan serta pengadaan barang dan jasa. KPK saat ini telah mengamankan pejabat di Provinsi Maluku Utara tersebut.
“Diduga dalam tindak pidana korupsi lelang jabatan dan proyek pengadaan barang dan jasa,” ujar Ghufron dikonfirmasi, Senin (18/12).
KPK mempunyai waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring OTT tersebut. Lembaga antirasuah akan mengumumkan secara resmi pihak-pihak yang terseret dalam OTT tersebut.
“Nanti kami akan update progresnya,” pungkas Ghufron.
Sumber: jawapos
Sumber: jawapos