Scroll untuk baca artikel
Peristiwa

Kuasa Hukum Minta Mahasiswa UP Bantu Suarakan Edie Toet Orang Baik

Avatar photo
389
×

Kuasa Hukum Minta Mahasiswa UP Bantu Suarakan Edie Toet Orang Baik

Sebarkan artikel ini

POLICELINE. Kuasa hukum rektor nonaktif UP, Edie Toet Hendratno alias ETH (72), Faizal Hafied menyebut alasan melakukan upaya hukum dalam rangka mengembalikan harkat dan martabat kliennya terkait kasus pelecehan seksual yang dilaporkan dua wanita berinisial RZ dan DF.

“Pasti kita lakukan semua upaya hukum yang memungkinkan dilakukan dalam rangka mengembalikan harkat dan martabat klien kami sehingga bisa dipulihkan nama baiknya, dipulihkan kembali kedudukannya, dan juga bisa memberikan kontribusi kembali memberikan kontribusi terbaik ke dunia pendidikan Indonesia, ” kata Faizal saat ditemui di Jakarta, Selasa (5/3/2024).

Ketika dikonfirmasi soal upaya hukum seperti apa yang akan dilakukan oleh pihak terlapor, Faizal hanya menjelaskan satu hingga tiga hari ke depan baru akan menentukan.

Faizal juga menambahkan kliennya akan kembali menjalani pemeriksaan lanjutan di RS Polri namun dirinya belum bisa menjelaskan dalam rangka apa pemeriksaan tersebut.

“Mungkin pekan depan kita ada proses pemeriksaan di Rumah Sakit Polri, nanti bisa nanti kami sampaikan lebih lanjut,” katanya.

Faizal juga mengimbau kepada para murid-murid beliau untuk membantu dan menyuarakan kebaikan beliau saat menjadi rektor di universitas tersebut.

“Kami sampaikan kepada rekan-rekan dan mohon bagi murid-muridnya beliau, anak didiknya beliau, mohon bantu speak up, bersaksi bahwa beliau orang baik untuk bisa membantu silent majority ini untuk bisa membantu kembali harkat dan martabat beliau agar bisa kembali sebagaimana sedia kala,” katanya.

Kuasa hukum rektor nonaktif Universitas Pancasila (UP) ETH (72), Faizal Hafied menyebutkan kliennya dicecar sebanyak 32 pertanyaan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya terkait kasus pelecehan seksual.

“Hari ini kami memenuhi undangan klarifikasi dan tadi sudah dilaksanakan hampir tiga jam, ada 32 pertanyaan yang diajukan, ” ucap Faizal saat ditemui di Jakarta, Selasa.

Faizal juga menjelaskan ETH juga membawa sejumlah bukti untuk meluruskan kasus yang menimpa kliennya. “Tadi kami juga membawa bukti-bukti yang kuat, sudah kami sampaikan kepada penyidik mudah-mudahan apa yang kami bawakan tadi, kehadiran kami ini membuat jelas (clear) duduk perkara kasus tersebut, ” katanya.

Faizal juga berharap Polda Metro Jaya dapat bekerja secara profesional dalam menyelesaikan kasus ini. “Dengan kejernihan para penyidik dan keprofesionalannya mudah-mudahan harkat dan martabat klien kami bisa dikembalikan, bisa dipulihkan, dimana klien kami merupakan rektor yang berprestasi dan mudah-mudahan kasus ini cepat tuntas, ” ucapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

------