SUMENEP— Konflik panas pecah antara legislatif dan eksekutif Sumenep! Komisi III DPRD Sumenep secara agresif ‘mengganyang’ dua proyek penanganan banjir senilai hampir Rp1 Miliar setelah menemukan serangkaian kejanggalan serius di lapangan. Puncak kekesalan dewan adalah sikap Dinas PUTR yang terkesan tutup mulut dan menyembunyikan data proyek yang sangat krusial.
Saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada Kamis (25/9/2025), Komisi III menemukan bahwa proyek Normalisasi dan Rehabilitasi Tebing Sungai Anjuk (Rp550 Juta) dan Saluran Pembuang Gunggung (Rp455 Juta) ini bukan hanya mangkrak—baru mencapai sekitar 60 persen—tetapi juga berbau manipulasi kualitas.
Bronjong ‘Abal-abal’ dan Proyek ‘Siluman’ Ditemukan!
Temuan paling menusuk adalah dugaan penggantian material kunci. Dokumen lelang mewajibkan penggunaan kawat bronjong berstandar SNI sebagai penguat tebing, namun realisasi di lapangan justru menunjukkan material yang dipasang tidak berlabel SNI. Bahkan, kuantitas pekerjaan bronjong terlihat sangat minim, seolah-olah anggaran untuk spesifikasi tinggi ini telah ‘disunat’.
“Kami melihat di lapangan justru lebih banyak pekerjaan normalisasi, sementara bronjong sangat sedikit. Ini menimbulkan pertanyaan, kenapa saat lelang persyaratan kawat bronjong ber-SNI dijadikan kuncian, tetapi realisasi tidak sesuai,” tegas Wiwid Harjo Yudanto, Sekretaris Komisi III.
Kejanggalan bertambah parah dengan hilangnya papan nama proyek di salah satu lokasi. Tanpa papan nama, proyek bernilai ratusan juta ini berubah menjadi proyek ‘siluman’, menghilangkan hak publik untuk tahu dan mengawasi, serta memicu kecurigaan bahwa ada upaya sengaja untuk menutupi proses pengerjaan.
Kepala Dinas PUTR Didesak Buka Data, Anggota Dewan Curiga!
Situasi semakin memanas ketika anggota dewan berhadapan dengan Bidang SDA Dinas PUTR. Anggota Komisi III, Abdurrahman, menyoroti keras sikap dinas yang menolak memberikan data.
“Kita sudah minta RAB (Rencana Anggaran Biaya) kedua proyek, tapi tidak diberikan. Ini aneh dan mencurigakan,” ujarnya.
Penolakan memberikan RAB, yang notabene adalah dokumen teknis dan anggaran proyek, dianggap sebagai aksi tutup mulut dan penghalang tugas pengawasan DPRD. Sikap ini memperkuat dugaan Komisi III bahwa ada fakta yang disembunyikan di balik layar, terutama mengingat proyek ini sangat krusial bagi keselamatan masyarakat dari banjir.
Sidak ini dilakukan tepat setelah rapat kerja dengan Kepala Dinas PUTR, Eri Susanto. Komisi III memastikan akan menindaklanjuti dengan keras, segera memanggil kontraktor, dan menekan dinas untuk membuka semua dokumen, demi menjamin proyek bernilai miliaran ini tidak berakhir sebagai kegagalan.













